Semakin Senja, Semakin Senjang (tentang Capaian Ketidakadilan Ekonomi)

Suatu kebijaksanaan ekonomi tidak hanya mengedepankan unsur rasionalitas maupun effisiensi para prilakunya, namun pula keadilan. Keadilan kebijaksanaan di mulai dari moral fairness (Silahkan baca mahakarya John Rawls berjudul ‘A Theory of Justice’). John Rawls jelaskan bahwa ada tiga prinsip untuk mencapai kebijakan yang fair: distributive justice, redistributive justice, dan compensatory justice. Distributive justice berarti prinsip yang menyatakan bahwa suatu kebijakan harus mampu mendistribusikan manfaat dan beban sosial secara seimbang kepada semua anggota masyarakat yang terkena efeknya. Redistributive justive berarti prinsip moral kebijakan yang menekankan bahwa mereka yang melakukan kesalahan atau penyelewengan ekonomi wajib mendapat hukuman yang setimpal dengan tingkat kesalahannya. Dan Compensatory justice berarti suatu kebijakan harus mampu memberikan kompensasi yang sesuai kepada mereka yang terkena efek negatif dari tindakan ekonomi yang dilakukan pihak lain. Kebijakan apa saja yang mengabaikan aspek moral fairness ini akan menumbuhkan suasana insecure di tengah-tengah masyarakat.

Ditengah kondisi bangsa yang memiliki kekuatan ekonomi yang dipuja-puji layaknya selebritis (dari berbagai prestasi pertumbuhan ekonomi bangsa ini), sudah menjadi hal yang wajar jikalau kita bertanya apakah capaian-capaian ekonomi bangsa ini sudah dapat dikatakan adil? Apakah terjadi redistribusi manfaat dari pertumbuhan ekonomi? Apakah terjadi kesetaraan ekonomi di masyarakat kita? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini haruslah kita jawab sebelum puja-puji dari bangsa lain berubah menjadi caci-maki dari bangsa sendiri.

Sayang seribu sayang pertanyaan-pertanyaan di atas harus dijawab dengan kata tidak. Perjalanan panjang kebijaksanaan ekonomi yang telah di anut oleh om beye dan timnya tidak pula menjadikan masyarakat memperoleh keadilan ekonomi. Yang terjadi justru kesenjangan yang semakin membentang. Terdapat beberapa data dan fakta yang bisa kita lihat untuk menunjukkan kesenjangan yang terjadi.


 Sumber: BPS 

Pertama, dari indikator kesenjangan yang paling sering digunakan, indeks gini.Dalam indeks gini, semakin tinggi nilainya berarti semakin senjang dan begitu pula sebaliknya, semakin rendah nilainya berarti masyarakat semakin setara dalam ekonomi (equal). Ternyata makin tahun peforma indeks gini makin ciamik: semakin naik! Hal ini berarti menandakan Indonesia semakin lama semakin senjang dan tidak ada keadilan dalam kebijaksanaan ekonomi yang telah di anut..

Perlu diingat kembali, bahwa sejak Indonesia merdeka dan dari pertama kalinya BPS mencatat (juga dari pertama kalinya World Bank mencatat indeks tahun 1986), rasanya belum pernah ada poin gini yang lebih tinggi dari sekarang, 0,413! Inilah rekor baru ketidakadilan ekonomi Indonesia.


Kedua, share/kontribusi antar pulau terhadap pembentukan GDP Indonesia tahun 2013 yang masih sangat didominasi oleh pulau Jawa (58%) dan diikuti oleh pulau Sumatera (24%) . Dari data ini bisa kita ketahui bahwasanya aktivitas perekonomian lebih banyak terpusat di pulau Jawa (bahkan sangat memungkinkan hanya terpusat di kawasan Jabodetabek).

Kesenjangan aktivitas ekonomi ini menunjukkan bahwasanya pembangunan hanya terjadi di pulau Jawa (dan samping baratnya, pulau Sumatera). Jadi jangan heran kalau isu dispartias semakin tenar karena irinya daerah diluar pulau Jawa terhadap pembangunan di pulau Jawa. Isu disparitas adalah emosi yang terpendam akibat ketidakadilan dalam ekonomi bangsa ini.

Ketiga, GDP per kapita Indonesia tahun 2013 ialah sebesar Rp 36,5 juta. Dalam satu indikator bisa kita katakan nilainya tinggi, tapi jikalau kita bandingkan dengan GDP per kapita bangsa lain, justru yang terjadi ialah sebaliknya. Dari kekuatan GDP bangsa ini yang masuk dalam 20 besar dunia, kita pula harus lega karena GDP per kapita kita duduk diurutan ke 126 dunia.



Keempat, tentang kemiskinan. Secara prosentase terhadap jumlah populasi di masing-masing pulau, ternyata kita bisa temukan lebih banyak orang miskin di Maluku dan Papua. Jadi teman-teman jangan heran jikalau datang ke Maluku atau Papua dan melihat bahwa di antara empat orang yang kalian temui, salah satunya adalah orang miskin.

Dari peraga di atas pula, kita mungkin sekilas lihat bahwa pulau Jawa bukan saja pulau terkonsentrasinya aktivitas ekonomi dan orang kaya, tapi pula terkonsentrasinya orang miskin. Sehingga bagi teman-teman yang tinggal didaerah luar Jakarta dan berencana untuk mencari nafkah di Jakarta sembari bernyanyi lagu SO7, Tunggu Aku di Jakarta, saya hanya ingatkan bahwa lebih baik berteman dengan orang-orang yang ‘isi kantongnya’ hampir sama dengan teman-teman dibanding berteman dengan orang-orang yang ‘isi kantongnya’ tebal. Karena berteman dengan orang kaya kadang bukan bikin kita jadi kecipratan kaya, tapi malah bisa bikin sakit hati karena terus dibikin merana.

Keenam, dari sisi ketenagakerjaan. Kalau kita mendengar kata ‘kesenjangan’, secara sederhana kita bisa prediksikan bahwa kesenjangan pendapatan bisa terjadi akibat jumlah yang timpang antara orang yang bekerja dan menganggur atau adanya perbedaan uang yang didapat antar masyarakat. Tapi kalau kita ulik lagi, ternyata jumlah orang yang menganggur itu hanya sekitar 4% dari orang yang seharusnya sudah bekerja (dalam bahasa statistik disebut sebagai angkatan kerja). Dari angka 4% pengangguran, harusnya membuat kita sedikit lega. Sayangnya masalah ketenagakerjaan bangsa ini bukan hanya terletak pada sisi pengangguran, tapi juga pada orang yang telah bekerja. Dari sebanyak 110,8 juta jiwa orang yang bekerja, 66 juta jiwa-nya adalah pekerja informal. Pekerja informal adalah orang-orang yang bekerja pada lingkungan yang tidak resmi. Bahasa kerennya freelancer, tapi bahasa kampungnya kira-kira setara dengan tukang ojek, tukang parkir, kuli bangunan, dsb. Mereka-mereka ini adalah orang yang kalau terkena kiamat sugro seperti sakit dan harus mengeluarkan biaya untuk pengobatan bisa berubah statusnya menjadi miskin. Bagiku, banyaknya pekerja informal menandakan ketidakadilan dalam membuka lapangan kerja.

Ketujuh, masalah gaji. Salah satu kebijaksanaan tentang gaji di Indonesia adalah upah minimum regional (UMR) yang menetukan batasan minimal gaji yang diperoleh disetiap daerah. UMR tertinggi di Indonesia adalah UMR di DKI Jakarta (sebesar Rp 2.441.000,-) dan paling rendah terdapat di Nusa Tenggara Timur (Rp 1.150.000,-). Kita ambil UMR di DKI Jakarta yang punya prestasi sebagai pusat pembangunan ekonomi bangsa ini. Kalau kita bandingkan antara UMR di DKI Jakarta tahun 2012 (sebesar Rp 1.529.150,-) dengan biaya rata-rata biaya hidup di DKI Jakarta pada tahun yang sama (Rp 7.500.726,-). Perbedaan antara UMR dengan rata-rata biaya hidup di DKI Jakarta menunjukkan bahwasanya jarak perbedaan antara orang kaya dan orang yang alhamdulillah bekerja digaji setara UMR itu sebesar 1 dibanding 5!! Hal ini tunjukkan kalau pusat pembangunan ekonomi bangsa ini, kota Jakarta,adalah pusat ketidakadilan kebijaksanaan ekonomi. Baik tidak adil karena pembangunan terkonsentrasi di DKI Jakarta maupun tidak adil bagi masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta.
*** 

Biasanya di akhir masa pemerintahan, lembaga eksekutif (maupun juga lembaga tinggi lainnya) akan berusaha untuk meninggalkan kesan yang baik di masyarakat. Dan satu-satunya cara yang paling ampuh untuk meninggalkan kesan yang baik adalah berusaha yang keras agar dapat menghasilkan hasil yang optimal, termasuk dalam hal kebijaksaan ekonomi di akhir masanya. Mudah-mudahan kalau om beye dan tim ekonominya yang sudah banyak ngelantur tidak bisa wujudkan keadilan ekonomi, calon pemimpin berikutnya tidak menambah dan menjadi masalah bagi ketidakadilan ekonomi bangsa ini dan sembari berharap kalau mereka bisa laksanakan amanat konstitusi kita untuk mewujudkan ekonomi yang adil.

Komentar