Akselerasi Sertifikasi Nasional
Sejak 1 Mei 2014 kemarin, Pemerintah melalui Kementrian
Perindustrian memberlakukan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor
55/M-IND/PER/11/2013 mengenai perubahan Peraturan Menteri Perindustrian
No.24/M-IND/PER/4/2013 tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara
Wajib. Imbasnya, seluruh produk mainan produksi domestik yang tidak memenuhi
sertifikasi SNI akan dilarang beredar di pasar dan bagi yang sudah terlanjur
beredar maka akan ditarik dari peredarannya. Begitu pula dengan produk mainan
impor yang tidak memenuhi sertifikasi SNI maka akan dilarang masuk ke wilayah
pabean Indonesia dan bagi yang sudah terlanjur masuk maka wajib dikirim ulang
ke Negara asalnya atau dimusnahkan.
Kebijakan mewajibkan produk mainan memenuhi sertifikasi SNI
adalah salah satu langkah maju bagi sektor industri nasional. Karena dengan
adanya sertifikasi produk,maka produk domestik dapat terpacu dan memiliki
keunggulan kompetitif ditengah persaingan produk pasar internasional. Sebagai contoh, Republik Tiongkok yang telah
menjadikan standardisasi sebagai strategi utama peningkatan kekuatan ekonominya
melalui regulasi dan lembaga standardisasi yang sangat kuat ditiap provinsi
Tiongkok, ternyata mampu menjadikan Tiongkok sebagai raksasa baru ekonomi
dunia. Salah satu buktinya, dalam sektor industri mainan anak saja, 46% produk
ekspor mainan anak diseluruh dunia berasal dari Tiongkok..
Selain sebagai upaya peningkatan daya saing, sertifikasi juga
dapat menjadi salah satu non-tariff barrier. Terlebih, Indonesia termasuk
negara yang paling mudah untuk dibanjiri produk manufaktur impor karena memiiki
tariff impor produk manufaktur yang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara
Asia lainnya. Berdasarkan data UNCTAD, pada tahun 2009, tariff impor produk
manufaktur Indonesia sebesar 7%, jauh lebih rendah dibandingkan Malaysia
(8,3%), Thailand (8,9%), India dan Tiongkok (9,3%). Alhasil, dengan mudahnya
produk manufaktur impor masuk ke Indonesia, produk manufaktur domestik semakin kalah
bersaing dan memukul terus pertumbuhan Industri manufaktur nasional yang hingga
hari ini yang pertumbuhannya selalu berada dibawah pertumbuhan ekonomi
nasional.
Artinya, ditengah kebuntuan peningkatan daya saing dan
longgarnya bea masuk produk manufaktur, kebijakan sertifikasi adalah salah satu
solusi yang efektif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Karena
sertifikasi sejatinya akan mampu mengontrol pasar, melindungi segenap konsumen,
dan membentengi produk nasional ditengah persaingan pasar global.
Sertifikasi IKM
Tapi jalan tak melulu mudah, masih terbentang pelbagai
masalah dalam kebijakan sertifikasi. Permasalahan yang paling paling nampak terdapat
sertifikasi bagi industri kecil dan menengah (IKM). Pertama,
permasalahan biaya, dimana untuk mendapatkan sertifikasi, diperlukan biaya
berkisar Rp 5-10juta untuk setiap produk/model. Padahal untuk skala bisnis IKM,
biaya tersebut terhitung cukup besar. Belum lagi jika IKM tersebut menginovasi
produk untuk meningkatkan daya saingnya, maka akan diperlukan biaya sertifikasi
untuk setiap inovasi modelnya. Kalau ini diterapkan secara linear, memungkinkan
bila sertifikasi ternyata bukan akan meningkatkan inovasi dan daya saing, tapi
justru membuat sektor IKM malas berinovasi dan melemahkan daya saing karena
diperlukan biaya sertifikasi disetiap inovasi produknya.
Kedua, permasalahan sosialisasi sertifikasi bagi IKM
yang masih minim. Walaupun telah dibantu oleh media massa, tapi beberapa IKM di
Pulau Jawa masih saja mengalami kebingungan mengenai aturan sertifikasi. Kalau
IKM yang terletak di pulau Jawa saja masih mengalami kebingungan, bagaimana
kemudian nasib sepertempat IKM diseluruh Indonesia yang tersebar di luar pulau
Jawa (?). Sosialisasi sertifikasi tidak boleh dipandang sebelah mata, karena
sosialisasi sertifikasi seharusnya bukan hanya semata-mata memberitahukan
aturan sertifikasi, tapi pula dipandang sebagai sarana menularkan semangat dan
gairah peningkatan daya saing.
Ketiga, masih kurang harmonisnya hubungan antara
pemerintah dengan IKM. Keharmonisan hubungan antara pemerintah dan IKM bukan
hanya dipandang dari kehadiran pemerintah dan IKM dalam setiap pertemuannya,
tetapi dari tertangkapnya aspirasi IKM dan tersedianya jalan bagi IKM dari
pemerintah untuk mengembangkan kapasitasnya. Kalau hubungan keduanya harmonis,
sebenarnya banyak langkah-langkah alternatif yang dapat diberikan pemerintah
untuk mendorong peningkatan daya saing IKM melalui sertifikasi. Seperti
misalnya subsidi sertifikasi, adanya diskon biaya sertifikasi disetiap inovasi
produk IKM, promosi produk IKM secara massif di pasar internasional, ataupun memperkuat
industri hulu agar biaya bahan baku IKM menjadi lebih murah dan terjangkau.
***
Ibarat perlombaan reli, kebijakan sertifikasi Bangsa ini
sebenarnya sudah tertinggal dibanding dengan negara-negara kompetitor terdekat.
Sebagai contoh, kalau sertifikasi produk mainan anak baru di mulai di Indonesia
di bulan Juni ini, sertifikasi produk industri mainan anak di Malaysia telah
dimulai sejak tahun 2010 dan bahkan Singapura pada akhir tahun 2012 telah
menguji lebih dari 600 produk mainan anak dari retail basar hingga kecil
sekalipun. Tapi dalam keadaan tertinggal sekalipun, seorang pembalap tangguh
tak akan pernah patah arang. Garis finish masih jauh dan didepan masih ada satu
tikungan pasar bebas ASEAN 2015 yang semakin dekat. Satu langkah maju sertifikasi
telah diberlakukan dan masih ada peluang menjadi Bangsa pemenang! Kalau ingin
menyalip dan memimpin ditingkungan terdekat, kunci ialah mengencangkan sabuk
ikatan antar stakeholder, mengonsentrasikan perhatian pada potensi IKM,
dan mengakselerasi sertifikasi nasional,
Komentar
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut