Apa Setelah Renegosiasi Gas Tangguh?

Usaha pemerintah merenegosiasi harga gas Tangguh ke Fujian, Tiongkok, perlu di apresiasi. Keberhasilan menaikkan harga jual dari harga lama gas Tangguh bernilai US$ 3.3 per MMBTU menjadi US$ 8 per MMBTU ini kemudian diperkirakan dapat meningkatkan pendapatan negara hingga Rp 251 Trilliun.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa keberhasilan dalam merenegosiasi gas Tangguh bukan berarti keberhasilan dalam memanfaatkan sumber daya gas secara keseluruhan. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar bangsa ini dapat mengoptimalkan sumber daya gas bagi kemajuan bangsa. Salah satunya ialah pemanfaatan gas untuk untuk meredam laju konsumsi minyak bumi yang semakin hari makin menguras keringat bangsa.

Setelah berbagai macam solusi canggih telah dikeluarkan untuk mengurangi konsumsi minyak bumi di dalam negeri, tak seluruhnya efektif untuk meredam laju konsumsi minyak bumi. Bahkan pemanfaatan gas alam untuk sektor transportasi (salah satu sektor yang mengonsumsi minyak bumi dalam jumlah besar), tidaklah banyak mengalami kemajuan yang berarti. Padahal, pemanfaatan gas untuk sektor transportasi lebih efisien dibanding minyak bumi (terlebih untuk transportasi yang berjalan minimal 30km/hari) dan dapat menurunkan emisi karbon hingga 30%.

Dengan cadangan gas alam terbesar kesebelas di dunia, sejatinya Republik ini telah maju satu langkah di depan dibandingkan dengan negara-negara lain dalam hal pemanfaatan gas alam. Terdapat 2,9 trilyun meter kubik cadangan gas alam terbukti di Indonesia atau setara dengan 1,6% cadangan terbukti gas alam dunia.
Sayangnya, besarnya potensi cadangan gas alam ini belum termanfaatkan dengan optimal. Sebagai contoh, pada tahun 2012, jumlah kendaraan berbahan bakar gas di Indonesia hanya 300 unit, sangat jauh tertinggal dibanding negara kaya potensi gas alam lainnya, seperti Iran. Pemilik cadangan terbukti gas alam terbesar kedua di dunia ini memiliki kendaraan berbahan bakar gas lebih banyak sepuluh ribu kali lipat dibandingkan di Indonesia. Selain Iran, penggunaan kendaraan berbahan bakar gas juga telah dilakukan oleh negara-negara emerging market seperti Brazil (1,7 juta kendaraan berbahan bakar gas), China (1,5 juta), India (1,2 juta), dan bahkan negara tetangga seperti Thailand yang memiliki 358 ribu kendaraan berbahan bakar gas.

Begitu pula dengan infrastruktur gas di Indonesia yang belum memadai bagi perkembangan gas alam. Sebagai perbandingan, hanya terdapat 7 stasiun compressed natural gas (CNG) di Indonesia pada tahun 2012. Berbanding terbalik dengan Negara tetangga, semisal Malaysia, yang telah membangun 173 stasiun CNG.

Paradigma yang keliru
Selama ini gas alam masih dipandang sebagai komoditas ekonomi, bukan sebagai modal dasar dan vital bagi pembangunan ekonomi. Paradigma yang keliru inilah yang menyebabkan kebijakan pembangunan yang menyimpang. Dampaknya, gas alam lebih banyak dimanfaatkan sebagai komoditas ekspor. Hampir 60 persen dari gas alam yang diproduksi pada tahun 2012, misalnya, diekspor ke luar negeri. Keuntungan ekonomi yang diperoleh dari ekspor gas tersebut tersebut hanya sebagian kecil yang dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pengolahan gas alam di dalam negeri untuk mendorong penggunaan gas alam sebagai bahan bakar utama pengganti BBM. Padahal, keuntungan dari hasil ekspor gas alam tidak seberapa dibanding kerugian bangsa ini yang disebabkan oleh ketergantungan yang besar terhadap BBM.

Dari berbagai agenda ekonomi beberapa tahun kedepan, satu agenda yang semakin jelas ialah mengurangi ketergantungan terhadap konsumsi BBM. Dalam kerangka ini, gas alam harus betul-betul dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri. Terlebih mengingat adanya prediksi beberapa ahli bahwa Indonesia berpotensi menjadi net importer gas alam pada tahun 2020. Sudah selayaknya kekayaan gas alam dapat dimanfaatkan sedini mungkin dan mempersiapkan ketahanan energi gas ketika harus menjadi negara net importer gas nantinya.

Untuk itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan: Pertama, melajutkan kembali renegosiasi kontrak-kontrak ekspor gas yang merugikan. Kedua, mengubah paradigma pemanfaatan gas alam yang bukan lagi sebagai komoditas ekonomi, tapi sebagai modal dasar pembangunan ekonomi. Ketiga, perlu ada insentif untuk mendorong investasi dalam pembangunan infrastruktur dan kendaraan berbahan bakar gas. Keempat, harus ada insentif untuk impor dan riset kendaraan BBG di dalam negeri, sehingga tumbuh industri otomotif berbahan bakar gas. Kelima, perlu memberikan peran yang lebih besar kepada BUMN yang ada dalam pengelolaan gas alam. Keenam, agar pemanfaatan gas untuk kebutuhan dalam negeri tidak lebih merugikan dibanding ekspor, perlu ada penetapan kuota ekspor yang dibarengi dengan pemberian instrumen pengaturan harga jual di dalam negeri sedemikian rupa sehingga harga domestik tidak berbeda jauh dengan harga internasional yang dapat berakibat terjadinya penyelundupan gas secara ilegal ke luar negeri. Ketujuh, harus ada kebijaksanaan flow back, sehingga keuntungan hasil ekspor gas dapat di alokasikan dan dimanfaatkan untuk pengembangan infrastruktur gas didalam negeri. Kedelapan, persoalan energi nasional harus dipandang bukan hanya semata persoalan manajemen ataupun anggaran, tapi harus ditempatkan lebih luas dalam kebijakan ekonomi yang terintegrasi dan komprehensif.


Terakhir, keseluruh alternatif kebijakan tersebut tidak akan terlaksana tanpa komitmen yang kuat dari pemerintahan berikutnya untuk bekerja keras dan memaksimalkan potensi gas alam di dalam negeri. Kita berharap keberhasilan pemerintahan sekarang dalam merenegosiasi kontrak ekspor gas alam tidak menjadi garis finish bagi usaha-usaha pemanfaatan gas untuk kemakmuran rakyat. Penulis sangat berharap, juru kemudi bangsa ini lima tahun kedepan dapat bergegas untuk memaksimalkan potensi kekayaan gas alam yang begitu besar.





*Tulisan ini pernah dimuat di portal berita http://satunegeri.com/ ,untuk mengaksesnya silahkan membuka halaman http://satunegeri.com/apa-setelah-renegosiasi-gas-tangguh/

Komentar