Menyoal Paradigma Ketahanan Energi

Persoalan klasik beberapa tahun terakhir yang terus-menerus menguras keringat Bangsa hingga hari ini ialah meningkatnya laju konsumsi minyak bumi yang tidak diimbangi dengan meningkatnya ketahanan energi nasional. Peningkatan laju konsumsi energi (terutama minyak bumi) sebenarnya adalah hal yang lazim untuk sebuah bangsa yang mengalami kemajuan dibidang ekonomi. Laju konsumsi minyak bumi di Indonesia meningkat dengan sangat cepat. Hingga pada tahun 2013, konsumsi minyak bumi nasional sudah mencapai 1,6 juta barrel per harinya dan telah menyerap hingga 2% konsumsi minyak bumi dunia.

Sumber gambar: http://www.americanprogress.org/cartoon/2010/01/19/13004/honk-if-you-want-energy-independence/

Tapi perlu diingat, peningkatan konsumsi minyak bumi tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi terjadi pula di negara-negara  emerging market yang mengalami kemajuan peforma ekonomi. Semakin maju performa ekonomi suatu negara, semakin besar pula konsumsi energinya, terutama terhadap konsumsi minyak bumi selama belum ada energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan secara masif. Seperti misalnya China, India, Brazil, dan Korea Selatan yang sama-sama memulai pembangunan pada pertengahan tahun ‘60an. Pada tahun 2013, China telah mengkonsumsi minyak bumi setara dengan 12% konsumsi minyak bumi dunia, kemudian berturut-turut diikuti oleh India (4,2%), Brazil (3,2%), dan Korea Selatan (2,6%).

Namun, bila dibandingkan dengan Indonesia, negara-negara emerging market memiliki ketahanan energi yang relatif lebih kuat. Bahkan banyak pula negara yang memiliki ketahanan energi yang tinggi meskipun tidak memiliki cadangan energi primer yang besar. Salah satu faktornya dikarenakan negara-negara tersebut membangun infrastruktur energi yang memadai. Sebagai contoh, hal ini dapat dilihat dari perkembangan kapasitas kilang yang dimiliki oleh setiap negara. Pembangunan kilang minyak dapat menjamin tercukupinya kebutuhan BBM nasional dan sekaligus dapat menjamin kepastian pasokan BBM di masa mendatang.

Sayangnya dalam beberapa tahun belakangan ini, perkembangan kilang minyak di Indonesia mengalami stagnansi, berbeda dengan negara-negara emerging market lainnya yang mengalami kenaikan signifikan. Pembangunan kilang minyak yang terakhir dilakukan adalah pembangunan kilang minyak di Balongan pada tahun 1994. Praktis setelah itu tidak ada lagi pembangunan kilang minyak di Indonesia. Dampaknya kapasitas kilang di Indonesia hari ini tidak lebih baik dibanding kapasitas kilang negara-negara yang ekonominya tumbuh seperti India, Korea Selatan, Brazil, dan Singapura ditahun 1993. Bahkan sekarang kapasitas kilang di Thailand, negara yang tidak memiliki kekayaan sumber daya alam sekaliber Indonesia, sudah memiliki kapasitas kilang minyak yang lebih besar dibandingkan Indonesia.

Ubah Paradigma


Salah satu dampak yang dirasakan akibat ketidakcukupan kilang ialah ketersediaan/ketahanan energi nasional yang rendah bila dibandingkan dengan negara tetangga. Persediaan stok minyak bumi nasional hanya mampu mencukupi kebutuhan minyak bumi selama 23 hari, kalah bila dibandingkan dengan Kamboja (30 hari), Thailand (36 hari), Singapore (90 hari), Malaysia (91 hari), Jepang (164 hari), dan bahkan Korea Selatan (174 hari).


Pangkal persoalan pokok yang perlu dibenahi adalah mengubah paradigma tata kelola energi nasional. Selama ini energi lebih banyak dipandang sebagai komoditas ekonomi, bukan sebagai daya dorong performa ekonomi. Akibatnya tidak banyak sumber daya alam yang mampu termanfaatkan secara optimal dan masih bergantung terhadap minyak bumi.

Sebagai contoh, sumber daya batubara. Dengan peringkat produksi batubara terbesar ke empat di dunia, pemanfaatan batubara untuk eletrifikasi di Indonesia hanya sebesar 44%. Berbeda dengan China, negara dengan tingkat produksi batubara terbesar di dunia ini mampu memanfaatkan batubara untuk elektrifikasi hingga 81%.

Kian terikatnya Indonesia dengan pasar global menjadikan harga didalam negeri bersaing dengan tingkat harga diluar negeri. Permasalahannya terjadi ketika harga di pasar global terus naik tapi permintaan dalam negeri stagnan.

Alhasil, sumber daya alam lebih banyak di ekspor keluar negeri karena harganya yang lebih menguntungkan. Disinilah butuh intervensi pemerintah untuk membuat regulasi pengaturan harga & kuota ekspor dan meningkatkan permintaan dalam negeri. Sehingga harga jual sumber daya alam di domestik dapat mengimbangi harga jual di pasar global.

Persoalan pokok lainnya ialah jangka waktu kepemimpinan nasional yang hanya lima tahun. Disisi lain, pengembangan energi tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu singkat. Sehingga diperlukan paradigma pembangunan energi yang berkelanjutan yang didasarkan pada pengambilan kebijakan yang berpijak pada paradigma berkelanjutan, bukan politik.

Karena itu, bangsa ini perlu belajar dari Jepang ataupun Korea Selatan. Kedua negara tersebut tidak memiliki sumber daya alam yang besar dan memiliki ketergantungan impor energi pada negara lain. Tapi karena pembangunan energi dilakukan secara berkelanjutan, mereka memiliki ketahanan energi yang lebih baik.

Belajar dari kedua negara tersebut, Indonesia sebenarnya tidak hanya mampu memiliki ketahanan energi yang kuat, tetapi dapat pula mewujudkan kemandirian dan kedaulatan energi. Ketahanan energi bukan hanya sebatas ketahanan anggaran fiskal, tapi perlu perubahan paradigma pada tata kelola energi. Jangan sampai generasi hari ini menjadi generasi yang dicaci maki oleh generasi masa depan akibat kerakusan dan kesalahan tata kelola energi yang tidak menyisakan kebaikan di masa mendatang


.
*Artikel ini pernah dimuatdi Harian Cetak KONTAN pada 8 Juli 2014

Komentar