Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2014

Tan Malaka, Ancaman Kerentanan Industri dan Teknologi

Gambar
“Ingatlah! Bahwa dari dalam kubur, suara saya akan lebih keras daripada dari atas bumi” -Tan Malaka Walaupun akhir-akhir ini diskusi Tan Malaka dibubarkan dibeberapa kota dan dijaman orde baru bukunya dilarang untuk diterbitkan, tapi pemikiran beliau tak pernah lekang oleh jaman. Gaung pemikirannya masih terus menggema hingga hari ini dan esok hari. Satu hal yang mungkin dapat menjelaskan mengapa pemikiran Tan Malaka masih bisa ‘hidup’ hingga hari ini ialah relevansinya terhadap segala macam persoalan dan kondisi bangsa sekarang. Sumber gambarL http://sunardian.blogspot.com/2014/02/tan-malaka-pejuang-kemerdekaan-yang.html Ibrahim Datuk Tan Malaka memang bukan seorang  scientist  ataupun professor laksana Habibie yang mampu menciptakan pesawat terbang ataupun Prof.Sedyatmo yang mendesain konstruksi ceker ayam. Beliau hanyalah seseorang yang habiskan masa hidupnya untuk kemerdekaan Indonesia dan ‘dihabiskan’ pula waktu hidupnya oleh tentara RI. Beliau adalah seorang intele

Semakin Senja, Semakin Senjang (tentang Capaian Ketidakadilan Ekonomi)

Gambar
Suatu kebijaksanaan ekonomi tidak hanya mengedepankan unsur rasionalitas maupun effisiensi para prilakunya, namun pula keadilan. Keadilan kebijaksanaan di mulai dari moral fairness (Silahkan baca mahakarya John Rawls berjudul ‘A Theory of Justice’). John Rawls jelaskan bahwa ada tiga prinsip untuk mencapai kebijakan yang fair: distributive justice, redistributive justice, dan compensatory justice. Distributive justice berarti prinsip yang menyatakan bahwa suatu kebijakan harus mampu mendistribusikan manfaat dan beban sosial secara seimbang kepada semua anggota masyarakat yang terkena efeknya. Redistributive justive berarti prinsip moral kebijakan yang menekankan bahwa mereka yang melakukan kesalahan atau penyelewengan ekonomi wajib mendapat hukuman yang setimpal dengan tingkat kesalahannya. Dan Compensatory justice berarti suatu kebijakan harus mampu memberikan kompensasi yang sesuai kepada mereka yang terkena efek negatif dari tindakan ekonomi yang dilakukan pihak lain. Kebijakan apa