Menggenjot Kinerja Ekonomi Darah

Kisruh antara Gubernur Basuki ‘Ahok’ Tjahja Purnama dengan DPRD semakin memanas. DPRD yang ditunding melakukan manipulasi anggaran oleh Ahok akhirnya memukul balik dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Dalam keterangannya, terdapat dua hal yang perlu dikritisi terhadap kinerja Provinsi DKI Jakarta selama tahun 2014, yakni penyerapan anggaran yang rendah dan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) yang berdampak terhadap defisitnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Perdebatan antara kedua pihak kemudian menjadi lebih segar karena kisruh politik mulai masuk pada pengukuran kinerja yang lebih terukur. Tidak sekedar persaingan politik: siapa yang untung, siapa yang rugi, dan siapa yang mendapatkan dukungan lebih banyak. Tapi dapat segera masuk pada kerangka pembangunan kebijakan berdasarkan fakta dan data (Evidence-based policy). Sebuah kemajuan berarti dalam pembangunan nasional.

Fakta lemahnya kinerja penyerapan anggaran sejati bukan hanya terjadi di DKI Jakarta, tapi hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Isu lemahnya penyerapan anggaran juga sering diikuti dengan persoalan kurang efektifnya pengeluaran daerah dan lemahnya kreatifitas Pemerintah Daerah dalam menggali sumber-sumber pembiayaan. Alhasil, yang terjadi bukan hanya penyerapan anggaran yang rendah, tetapi juga penggunaan anggaran yang terkadang kurang bijaksana dan masih bergantungnya pembiayaan daerah dari dana alokasi pusat. Faktanya, tidak sedikit kabupaten/kota yang rasio belanja pegawai terhadap total belanja lebih dari 60% dan hampir seluruh provinsi hanya menyerap rerata 52% pada tahun 2014.

Bertolak dari titik inilah kemudian perlu di sadari bahwa penokohan politik dari pemimpin daerah terkadang tidak sejalan dengan kinerja dari pemimpin daerah tersebut. Demokrasi dewasa ini menunjukkan bahwa penokohan politik dari pemimpin daerah memang efektif untuk merebut suara masyarakat dalam pemilu. Tapi tidak sedikit dari mereka yang akhirnya mendapatkan cacian dari publik karena hasilnya jauh dari ekspektasi masyarakat. Justru determinasi dan kinerja para pemimpin daerah-lah yang lebih efektif untuk terus menerus mendapatkan hati masyarakat.

Akan tetapi kembali menggantungkan harapan desentralisasi pada pemimpin daerah yang cemerlang pun tidak bisa menjadi jawaban atas carut-marutnya pembangunan di daerah. Persoalannya, walaupun terdapat beberapa barisan pemimpin yang cemerlang di daerah, tetapi pertumbuhan virus pemimpin yang kurang pro-aktif juga tidak kalah menyebar lebih cepat dibandingkan mereka yang di anggap publik telah berhasil memimpin daerah.

Akibatnya, optimisme desentralisasi semakin surut setelah berjalan lebih dari sepuluh tahun. Semakin panjang umur desentralisasi daerah, semakin menumpuk persoalan klasik yang tak pernah kunjung terselesaikan dan berulang kembali selama bertahun-tahun.

Yang dirugikan tentulah masyarakat. Persoalannya, tidak bijaknya pengalokasian anggaran, buruknya infrastruktur dan iklim investasi daerah yang tidak kondusif menyebabkan lapangan kerja sulit tercipta di daerah. Energi masyarakat pun harus habis untuk berdebat mengenai kisruh politik daerah.
Persoalan yang berulang setiap tahun tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara lama. Perpolitikan di tingkat daerah harus dikelola agar sejalan dengan kinerja pembangunan. Butuh adanya pemikiran baru untuk mampu mengejar ketertinggalan pembangunan di daerah. Harus ada instrumen/perangkat yang melembaga di Daerah untuk menjadi pemikir (think-tank) dalam pembangunan daerah.

Setidaknya terdapat dua pemikiran penting mengenai upaya mempercepat pembangunan daerah yang pernah di wacanakan di masa lampau. Pertama, wacana menjadikan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai motor pembangunan daerah. Wacana ini berkembang puluhan tahun lalu dengan harapan BPD bukan hanya menyediakan dukungan pembiayaan bagi pelaksanaan usaha-usaha pembangunan daerah, tapi juga menjadi motor utama pembangunan daerah: melakukan kajian-kajian terkait pembangunan daerah, memberikan advice bagi pembangunan daerah, dsb. Bahkan dulu diharapkan BPD tidak kalah perannya seperti Asian Development Bank (ADB) yang sering kali memberikan usulan-usulan pembangunan di lingkup Asia. Sayangnya ide brilian tersebut kandas ditengah jalan dan sekarang entah kemana.

Kedua, keberhasilan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang tenar namanya dalam salah satu sesi debat Calon Presiden lalu juga dapat menjadi salah satu wacana yang perlu di pikirkan kembali. Berawal dari kenyataan bahwa inflasi lebih banyak bersumber di daerah, TPID kemudian dibentuk sejak tahun 2008. Sekarang, enam tahun sejak keberjalanannya, TPID mulai menemukan kesuksesannya. Setidaknya tahun ini TPID mulai berhasil mengantisipasi gejolak pangan di beberapa daerah, menyesuaikan tarif angkutan umum setelah terjadi naik-turunnya harga BBM, maupun memperkuat koordinasi pengamanan distribsi LPG 3 Kg dengan Kepolisian Daerah.

Kerjasama yang apik dari Bank Indonesia, Kemenko Perekonomian, dan Kemendagri dalam TPID, dapat menjadi modal dasar koordinasi yang baik lintas institusi. Koordinasi ini baiknya dilanjutkan sebagai embrio dari insiasi tim reformasi pembangunan daerah. Tim ini juga perlu melibatkan pemangku kepentingan lain yang memahami persoalan daerah seperti Bappenas, Bappeda, organisasi pengusaha daerah (Kadin, Apindo, dsb), BPD, maupun akademisi ataupun organisasi lokal.

Harapannya, tim ini kemudian dapat memberikan suntikan pemikiran dan kerangka kerja pembangunan yang terukur untuk dapat menjadi arah dan strategi pengembangan ekonomi daerah. Disisi lain, keberadaan tim ini juga harus perlu didukung oleh kedudukan dan wewenang yang sesuai. Terlebih, belajar dari pengalaman sebelumnya, tim serupa seperti Tim Koordinasi Pengembangan Ekonomi Darah (TKPED), Forum Pengembangan Ekonomi Daerah (FPED), dsb tidak berjalan seperti tujuan mulianya akibat kurang jelasnya kedudukan dan wewenangnya.


Melalui tim tersebut, Pemerintah Pusat juga menjadi memiliki instrumen di daerah. Sehingga Pemerintah Pusat dapat mendorong kinerja pembangunan daerah agar terus selaras dengan pembangunan pusat. Apalagi, belajar dari masa lalu, sering kali Pemda-lah yang menjadi kambing hitam dari kegagalan rencana pembangunan nasional akibat lemahnya koordinasi dengan Pusat dan lemahnya kapasitas institusi daerah. Memang terkadang perlu berpikir ke belakang, tapi melangkah maju ke depan. Dibanding terus berpikir maju ke depan, tapi malah melangkah mundur ke belakang.


*Artikel ini pernah dimuat di harian cetak KONTAN pada  23 April 2015

Komentar