Insentif Investasi ASEAN

Berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) per 1 Januari 2016 lalu bukan hanya membuka berbagai peluang dan tantangan, tetapi juga secara tidak langsung membawa sejumlah dorongan refomasi ekonomi agar setiap anggota dan kawasan ASEAN menjadi lebih kompetitf. Survei yang dilakukan oleh beberapa konsultan kelas dunia, seperti JETRO (2015), KPMG (2015), UE-ASEAN Business Council (2015), US Chamber of Commerce (2015) telah menunjukkan bahwa besarnya pasar ASEAN, menurunnya hambatan tarif perdagangan, adanya komitmen menurunkan hambatan bukan-tariff (non-tariff barrier), dan sejumlah ketentuan lain dalam kesepakatan MEA telah menempatkan ASEAN sebagai bagian dari strategi investasi berbagai perusahaan-perusahaan besar dunia.

Seiring dengan besarnya ketertarikan perusahaan-perusahaan besar untuk berinvestasi di kawasan ASEAN, sejak tahun lalu, negara-negara anggota ASEAN juga telah berlomba-lomba memberikan insentif demi menarik investasi.

Malaysia pada tahun lalu mengeluarkan empat insentif baru:  insentif untuk kawasan yang belum terbangun, insentif untuk kawasan industri, potongan taksasi bajak dari barang modal untuk meningkatkan otomatisasi dalam sektor industri padat karya, dan insentif mendirikan principal hub untuk meningkatkan daya tawar Malaysia dalam rantai pasok global. Selain itu, Malaysia juga memberlakukan pajak untuk barang dan jasa sebesar 6% untuk perusahaan yang mencapai nilai penjualan di atas RM 500,000 (Rp 1,6 Milyar)

Thailand, melalui Seven-Year Investment Strategy (2015-2021), mengeluarkan berbagai insentif fiskal untuk menarik investasi. Terutama investasi yang berkaitan untuk menaikkan kelas industri Thailand dari industri padat karya menjadi industri padat modal dan padat teknologi. Sebagai contoh, investasi solar cell di Thailand, sebagai salah satu bentuk investasi yang akan menggunakan teknologi tinggi (investasi khusus), mendapatkan pembebasan pajak hingga delapan tahun dan listrik yang dihasilkan pun akan dibeli oleh EGA (BUMN Listrik di Thailand seperti PLN di Indonesia).

Beberapa negara anggota ASEAN juga bukan hanya memberikan insentif investasi, tetapi juga memperbaiki prosedur investasinya. Sebagai gambaran, Filippina, meskipun masih terganjal dengan konsitusinya yang hanya memperbolehkan investasi asing maksimal 40%, tetapi di tahun lalu telah melakukan penyederhanaan prosedur investasi. Dari awalnya dibutuhkan 16 tahapan dan 34 hari, sekarang hanya dibutuhkan 6 tahapan dan 8 hari untuk memulai bisnis di Filippina.

Begitu juga di Brunei Darussalam, pada tahun lalu Pemerintah setempat telah sepakat menandatangani perjanjian pajak ganda (double taxation) dengan Korea Selatan, Kanada, dan Arab Saudi untuk menghindari praktik-praktik pengindaran pajak. Lebih dari itu, Pemerintah Brunei Darussalam juga mengubah peraturannya demi menjadikan Kementerian Dalam Negeri Brunei Darussalam sebagai satu-satunya otoritas yang bisa mengeluarkan lisensi memulai bisnis.

Hal yang kurang lebih sama pun bisa kita lihat di Indonesia. Berbagai insentif investasi telah diterbitkan dalam paket-paket kebijakan yang telah diterbitkan. Baik berupa tax holiday, tax allowance, insentif pajak untuk industri padat karya, penyederhanaan izin pertanahan dalam kegiatan penanaman modal, dsb.

Prosedur perizinan yang ada di BKPM juga telah menjadi semakin sederhana, baik dalam konteks lamanya prosedur perizinan maupun jumlah izin yang dibutuhkan. Hal ini juga tidak lepas dari adanya deregulasi, debirokratisasi peraturan, pendelegasian 160 perizinan dan non-perizinan dari berbagai lembaga negara/kementrian ke BKPM.

Namun demikian, melihat semakin ketatnya persaingan merebutkan investasi dan pemberian insentif, salah satu yang perlu menjadi perhatian ke depan ialah bagaimana kapasitas institusi untuk merealisasikan rencana investasi dan insentif yang akan diberikan.

Apalagi telah terjadi persoalan meningkatnya kecendrungan lisensi prinsip investasi (rencana investasi) yang tidak diikuti dengan realisasi investasi dibidang infrastruktur. Bila sebelum tahun 2012, realisasi investasi infrastruktur selalu lebih besar dibandingkan dengan rencana investasinya. Sejak tahun 2012, realisasi investasi infrastruktur selalu dibawah 50% dari rencana investasinya. Atau secara singkat, sejak tahun 2012 hingga sekarang, banyak rencana investasi yang pada akhirnya tidak terealisasi di Indonesia.

Selain itu, meskipun terjadi perbaikan prosedur perizinan di Pemerintah Pusat, perbaikan prosedur perizinan di Pemerintah Daerah cenderung lebih lambat. Dimana masih terdapat prosedur perizinan di tingkat Daerah yang masih tumpang tindih dan memperlama proses investasi.

Pembenahan juga perlu dilakukan dengan persoalan realisasi insentif. Pada kenyataannya pemanfaatan insentif-insentif tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh para investor. Kalaupun ada yang mengajukan permohonan, jumlah penerimanya sangat minim.

Salah satu penyebab minimnya peminat insentif ialah karena masih adanya ketidakpastian dalam pemberian insentif itu sendiri. Ketatnya prosedur pengajuan insentif kemudian sering kali secara tidak langsung mengundang sudzon para peminatnya. Alhasil, insentif pajak untuk investasi justru tidak lebih laku dibandingkan ‘cara-cara tradisional’ yang sudah di praktikkan sejak lama.


Melihat peta persaingan pemberian insentif di kawasan ASEAN, mau tidak mau reformasi ekonomi, dengan meningkatkan kualitas institusi, harus terus juga ditingkatkan. Jangan sampai kita menjadi lebih dermawan dengan mengumbar insentif, tapi pelit saat harus memberikannya.

Artikel ini pernah di muat di Media Indonesia pada 30 Januari 2016

Komentar

Lady Mia mengatakan…
KABAR BAIK!!!

Nama saya Mia. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 Juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah dia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan kehilangan Sety saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia Dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.