Insentif Investasi ASEAN
Berlakunya Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) per 1 Januari 2016 lalu bukan hanya membuka berbagai peluang dan
tantangan, tetapi juga secara tidak langsung membawa sejumlah dorongan refomasi
ekonomi agar setiap anggota dan kawasan ASEAN menjadi lebih kompetitf. Survei
yang dilakukan oleh beberapa konsultan kelas dunia, seperti JETRO (2015), KPMG
(2015), UE-ASEAN Business Council (2015), US Chamber of Commerce (2015) telah
menunjukkan bahwa besarnya pasar ASEAN, menurunnya hambatan tarif perdagangan,
adanya komitmen menurunkan hambatan bukan-tariff (non-tariff barrier), dan sejumlah ketentuan lain dalam kesepakatan
MEA telah menempatkan ASEAN sebagai bagian dari strategi investasi berbagai
perusahaan-perusahaan besar dunia.
Seiring dengan besarnya
ketertarikan perusahaan-perusahaan besar untuk berinvestasi di kawasan ASEAN, sejak
tahun lalu, negara-negara anggota ASEAN juga telah berlomba-lomba memberikan
insentif demi menarik investasi.
Malaysia pada tahun lalu mengeluarkan
empat insentif baru: insentif untuk
kawasan yang belum terbangun, insentif untuk kawasan industri, potongan taksasi
bajak dari barang modal untuk meningkatkan otomatisasi dalam sektor industri
padat karya, dan insentif mendirikan principal
hub untuk meningkatkan daya tawar Malaysia dalam rantai pasok global. Selain
itu, Malaysia juga memberlakukan pajak untuk barang dan jasa sebesar 6% untuk
perusahaan yang mencapai nilai penjualan di atas RM 500,000 (Rp 1,6 Milyar)
Thailand, melalui Seven-Year Investment Strategy (2015-2021), mengeluarkan
berbagai insentif fiskal untuk menarik investasi. Terutama investasi yang
berkaitan untuk menaikkan kelas industri Thailand dari industri padat karya
menjadi industri padat modal dan padat teknologi. Sebagai contoh, investasi solar cell di Thailand, sebagai salah
satu bentuk investasi yang akan menggunakan teknologi tinggi (investasi
khusus), mendapatkan pembebasan pajak hingga delapan tahun dan listrik yang
dihasilkan pun akan dibeli oleh EGA (BUMN Listrik di Thailand seperti PLN di
Indonesia).
Beberapa negara anggota ASEAN
juga bukan hanya memberikan insentif investasi, tetapi juga memperbaiki
prosedur investasinya. Sebagai gambaran, Filippina, meskipun masih terganjal
dengan konsitusinya yang hanya memperbolehkan investasi asing maksimal 40%,
tetapi di tahun lalu telah melakukan penyederhanaan prosedur investasi. Dari
awalnya dibutuhkan 16 tahapan dan 34 hari, sekarang hanya dibutuhkan 6 tahapan
dan 8 hari untuk memulai bisnis di Filippina.
Begitu juga di Brunei Darussalam,
pada tahun lalu Pemerintah setempat telah sepakat menandatangani perjanjian
pajak ganda (double taxation) dengan
Korea Selatan, Kanada, dan Arab Saudi untuk menghindari praktik-praktik
pengindaran pajak. Lebih dari itu, Pemerintah Brunei Darussalam juga mengubah
peraturannya demi menjadikan Kementerian Dalam Negeri Brunei Darussalam sebagai
satu-satunya otoritas yang bisa mengeluarkan lisensi memulai bisnis.
Hal yang kurang lebih sama pun
bisa kita lihat di Indonesia. Berbagai insentif investasi telah diterbitkan
dalam paket-paket kebijakan yang telah diterbitkan. Baik berupa tax holiday, tax allowance, insentif
pajak untuk industri padat karya, penyederhanaan izin pertanahan dalam kegiatan
penanaman modal, dsb.
Prosedur perizinan yang ada di
BKPM juga telah menjadi semakin sederhana, baik dalam konteks lamanya prosedur
perizinan maupun jumlah izin yang dibutuhkan. Hal ini juga tidak lepas dari
adanya deregulasi, debirokratisasi peraturan, pendelegasian 160 perizinan dan
non-perizinan dari berbagai lembaga negara/kementrian ke BKPM.
Namun demikian, melihat semakin ketatnya
persaingan merebutkan investasi dan pemberian insentif, salah satu yang perlu
menjadi perhatian ke depan ialah bagaimana kapasitas institusi untuk
merealisasikan rencana investasi dan insentif yang akan diberikan.
Apalagi telah terjadi persoalan
meningkatnya kecendrungan lisensi prinsip investasi (rencana investasi) yang
tidak diikuti dengan realisasi investasi dibidang infrastruktur. Bila sebelum
tahun 2012, realisasi investasi infrastruktur selalu lebih besar dibandingkan
dengan rencana investasinya. Sejak tahun 2012, realisasi investasi
infrastruktur selalu dibawah 50% dari rencana investasinya. Atau secara
singkat, sejak tahun 2012 hingga sekarang, banyak rencana investasi yang pada
akhirnya tidak terealisasi di Indonesia.
Selain itu, meskipun terjadi
perbaikan prosedur perizinan di Pemerintah Pusat, perbaikan prosedur perizinan
di Pemerintah Daerah cenderung lebih lambat. Dimana masih terdapat prosedur
perizinan di tingkat Daerah yang masih tumpang tindih dan memperlama proses
investasi.
Pembenahan juga perlu dilakukan
dengan persoalan realisasi insentif. Pada kenyataannya pemanfaatan
insentif-insentif tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh para
investor. Kalaupun ada yang mengajukan permohonan, jumlah penerimanya sangat
minim.
Salah satu penyebab minimnya peminat
insentif ialah karena masih adanya ketidakpastian dalam pemberian insentif itu
sendiri. Ketatnya prosedur pengajuan insentif kemudian sering kali secara tidak
langsung mengundang sudzon para
peminatnya. Alhasil, insentif pajak untuk investasi justru tidak lebih laku
dibandingkan ‘cara-cara tradisional’ yang sudah di praktikkan sejak lama.
Melihat peta persaingan pemberian
insentif di kawasan ASEAN, mau tidak mau reformasi ekonomi, dengan meningkatkan
kualitas institusi, harus terus juga ditingkatkan. Jangan sampai kita menjadi
lebih dermawan dengan mengumbar insentif, tapi pelit saat harus memberikannya.
Artikel ini pernah di muat di Media Indonesia pada 30 Januari 2016
Komentar
Nama saya Mia. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 Juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah dia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan kehilangan Sety saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia Dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.