Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2019

Tantangan Pemindahan Ibu Kota Negara

Gambar
Sejak beberapa bulan terakhir, tema pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) menjadi perbicangan publik yang luar biasa. Bukan hanya bagi Kami yang bergabung dalam Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), tapi isu pemindahan IKN dibicarakan secara luas. Mulai dari aspek politis hingga teknis pembiayaan. Secara politik, dalam pemahaman kami sebagai urban planner, pemindahan IKN di seluruh dunia memang merupakan kebijakan politik. Sehingga harus mejadi kemufakatan dalam konsensus politik atau dalam konteks Indonesia haruslah diterjemahkan di dalam bentuk Undang – Undang, yang merupakan produk pembahasan dari Pemerintah dan DPR RI. Peliknya memang, politisi biasanya berpikiran dan bertindak jangka pendek. Sedangkan pembangunan suatu kota, apalagi IKN membutuhkan jangka waktu panjang 20 – 30 tahun dan bahkan lebih. Politisi yang memutuskan pemindahan IKN hari ini pun belum tentu akan hidup 30 40 tahun mendatang dan merasakan pembangunan dari IKN nantinya. Sehingga butuh pemikiran seorang negarawa