Mengembangkan Sumber Ekonomi Baru
Sebagai negara kepulauan yang
terbentang dari Sabang sampai Merauke, sudah bukan menjadi tabu lagi bila
dikatakan bahwa Indonesia hingga hari ini masih sangat bergantung pada pulau
Jawa. Berdasarkan data dari BPS, kontribusi Pulau Jawa terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB) menjadi 58%, diikuti oleh Pulau Sumatera 21%, dan Pulau Kalimantan
8%. Bila dilihat lebih lebih luas, Kawasan Indonesia Barat hampir menguasai 80%
dari kue ekonomi nasional.
Persoalan ketimpangan antar
wilayah ini sebenarnya adalah persoalan klasik kronis, yang terjadi dari tahun
ke tahun. Persoalannya, dominasi Pulau Jawa telah menimbulkan berbagai
persoalan, seperti ketimpangan ekonomi, sosial, hingga ketimpangan pendapatan
dan kesempatan terhadap akses ke fasilitas kesehatan dan Pendidikan, antara
Jawa – Luar Jawa.
Untuk mengurangi persoalan
tersebut, inisiatif dan langkah revolusioner Pemerintah saat ini dalam
pembangunan infrastruktur yang massif sangat perlu di apresiasi. Pembangunan
infrastruktur seperti jalan, pengairan, pelabuhan, serta bandara undara di
seluruh Indonesia adalah prasyarat utama untuk mempercepat pembangunan di luar
Pulau Jawa.
Selaras dengan pembangunan
infrastruktur Pemerintah saat ini juga telah membuat beberapa Program Strategis
Nasional, yang fokus pada pengembangan kawasan, seperti Pengembangan 24 Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), 10 Kota Baru Publik, 10 Kawasan
Strategis Pariwisata Nasional (Bali Baru), Program Sejuta Rumah, maupun rencana
pemindahan Ibu Kota Negara yang akhir – akhir ini kembali menghangatkan wacana
publik.
Dalam pemahaman Kami sebagai
seorang professional Perencana Kota (Urban Planner), pelbagai
pengembangan kawasan strategis yang telah diinisasi oleh Pemerintah tersebut
adalah cara yang tepat dalam mencapai pemerataan nasional. Dalam artian
menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa. Apalagi,
mempertimbangkan multiplier effect dalam setiap pengembangan kawasan
strategis. Baik berupa keikutsertaan industri turunan, hingga penciptaan
lapangan kerja, perbaikan kualitas lingkungan, penyediaan infrastruktur,
penerimaan pajak, maupun mendorong pertumbuhan investasi baru.
Akan tetapi, bila melihat sejara
objektif, program-program tersebut belum secara maksimal dapat dilaksanakan,
karena implementasi programnya cukup kompleks dengan melibatkan antar Instansi Pusat,
Instansi Daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya, seperti dunia usaha
baik nasional maupun investor internasional.
Bila berkaca pada pengalaman
sektor swasta yang telah berhasil mengembangkan 34 proyek pengembangan skala
besar atau kota baru diatas 200 hektar di Jabodetabek, pengembangan kawasan
strategis di Indonesia bukanlah ilmu sulap simsalabim yang bisa langsung
seketika terwujud. Pengembangan di Bumi Serpong Damai (BSD) misalnya, yang
dimulai sejak tahun 1984 hingga kini baru mencapai progress 25%.
Berbeda dengan pengalaman sektor
swasta yang lebih mengedepankan pendekatan ekonomi bisnis dalam mengembangkan
kawasan, pendekatan birokratis Pemerintah belum terbukti sukses dalam
mengembangkan kawasan. Mulai dari tahun 1970an pada program Free Trade Zone,
Sejak program pengembangan kawasan strategis pertama di mulai pada periode
1970an, Kawasan Berikat pada akhir tahun 1980an, program Kawasan Pengembangan
Ekonomi Terpadu (KAPET) pada pertengahan tahun 1990an, pun pelbagai program
Kawasan Strategis hingga saat ini.
Masalahnya dalam satu nafas
Pemerintahan, terdapat berbagai instansi Pemerintahan di level nasional maupun
daerah, yang memiliki keterkaitan tugas dan fungsi dalam mensukseskan
pengembangan kawasan strategis. Persoalannya, belum ada Instansi atau Lembaga
Pemerintah yang bertindak sebagai leader dalam pengembangan kawasan.
Kami melihat sendiri bagaimana
misalnya, pengembangan Kota Baru Publik Maja di Provinsi Banten, yang
perencanaannya, baik perencanaan infrastruktur, tata ruang, maupun
investasinya, tersebar di antar Kementerian dan Lembaga. Yang bahkan terkadang,
hasil perencanaannya bertolak belakang satu sama lain, karena perbedaan
perspektif, prioritas, dan skala pengerjaan. Alhasil, pengembangan di Maja saat
ini sangat bergantung dari peran pelaku usaha swasta.
Reorientasi Pendekatan
Pengembangan Kawasan
Sebagai upaya menghadirkan
keadilan pembangunan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di seluruh Nusantara,
maka Kami berpandangan perlu adanya perubahan orientasi dalam pengembangan
kawasan strategis.
Selama ini Pemerintah selalu
dianggap sebagai badan yang memiliki modal dan kewenangan tiada batas, bahkan memiliki
grand desain pada suatu objek. Padahal kesediaan dana dari Pemerintah juga
terbatas, sehingga alokasinya harus disesuaikan berdasarkan skala prioritas.
Pun demikian dengan kewenangan dalam internal Pemerintahan yang terbagi – bagi
antar Kementerian dan Lembaga.
Dalam konteks pengembangan
kawasan strategis, maka yang harus menjadi core activity ialah investasi
dan kepastian hukum dalam implementasi. Dimana keduanya didukung oleh regulasi,
aspek legal, pemasaran, pengelolaan, dengan tetap berpijak pada aspek tata
ruang, infrastruktur, dan pertanahan. Peran Pemerintah bukan hands-on dalam
pengembangan kawasan strategis, tetapi memberikan kepastian hukum dan anggaran
digunakan untuk pembangunan infrastruktur utama yang krusial. Sektor swasta lah
yang kemudian mengisi ruang – ruang yang ada untuk memacu pertumbuhan kawasan.
Disinilah kemudian, Institusi
memainkan peran yang sangat penting. Perlu ada institusi khusus yang fokus
bekerja untuk mengurusi pengembangan kawasan strategis. Institusi ini bertindak
sebagai Lembaga yang berwenang untuk mengurusi perencanaan, mendorong realisasi
investasi hingga implementasi. Institusi khusus ini juga mendorong pelibatan
sektor swasta (baik dari dalam negeri hingga investor asing) dalam percepatan
realisasi program-program tersebut. Untuk itu dibutuhkan aturan main yang
memfasilitasi keterlibatan sektor swasta.
Dengan fokus pada pengembangan
kawasan, khususnya di luar jawa diharapkan kesenjangan sosial ekonomi Jawa –
Luar Jawa dapat dikurangi, dengan cara menumbuhkan sentra-sentra pengembangan
ekonomi baru. Baik sentra kawasan industri, kawasan pariwisata, maupun kawasan
strategis lainnya yang sesuai dengan potensi daerahnya masing – masing.
Dengan semakin berkembangnya
berbagai Kawasan di Seluruh Indonesia, Kami yakin Indonesia akan bangkit
menjadi kekuatan ekonomi baru, sesuai harapan seluruh bangsa Indonesia, bahkan Dunia.
Artikel ini pernah dipublikasikan di harian KONTAN pada 16 Desember 2019
Komentar