Mengembangkan Sumber Ekonomi Baru


Sebagai negara kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, sudah bukan menjadi tabu lagi bila dikatakan bahwa Indonesia hingga hari ini masih sangat bergantung pada pulau Jawa. Berdasarkan data dari BPS, kontribusi Pulau Jawa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 58%, diikuti oleh Pulau Sumatera 21%, dan Pulau Kalimantan 8%. Bila dilihat lebih lebih luas, Kawasan Indonesia Barat hampir menguasai 80% dari kue ekonomi nasional.
Persoalan ketimpangan antar wilayah ini sebenarnya adalah persoalan klasik kronis, yang terjadi dari tahun ke tahun. Persoalannya, dominasi Pulau Jawa telah menimbulkan berbagai persoalan, seperti ketimpangan ekonomi, sosial, hingga ketimpangan pendapatan dan kesempatan terhadap akses ke fasilitas kesehatan dan Pendidikan, antara Jawa – Luar Jawa.

Untuk mengurangi persoalan tersebut, inisiatif dan langkah revolusioner Pemerintah saat ini dalam pembangunan infrastruktur yang massif sangat perlu di apresiasi. Pembangunan infrastruktur seperti jalan, pengairan, pelabuhan, serta bandara undara di seluruh Indonesia adalah prasyarat utama untuk mempercepat pembangunan di luar Pulau Jawa.

Selaras dengan pembangunan infrastruktur Pemerintah saat ini juga telah membuat beberapa Program Strategis Nasional, yang fokus pada pengembangan kawasan, seperti Pengembangan 24 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), 10 Kota Baru Publik, 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (Bali Baru), Program Sejuta Rumah, maupun rencana pemindahan Ibu Kota Negara yang akhir – akhir ini kembali menghangatkan wacana publik.

Dalam pemahaman Kami sebagai seorang professional Perencana Kota (Urban Planner), pelbagai pengembangan kawasan strategis yang telah diinisasi oleh Pemerintah tersebut adalah cara yang tepat dalam mencapai pemerataan nasional. Dalam artian menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa. Apalagi, mempertimbangkan multiplier effect dalam setiap pengembangan kawasan strategis. Baik berupa keikutsertaan industri turunan, hingga penciptaan lapangan kerja, perbaikan kualitas lingkungan, penyediaan infrastruktur, penerimaan pajak, maupun mendorong pertumbuhan investasi baru.

Akan tetapi, bila melihat sejara objektif, program-program tersebut belum secara maksimal dapat dilaksanakan, karena implementasi programnya cukup kompleks dengan melibatkan antar Instansi Pusat, Instansi Daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya, seperti dunia usaha baik nasional maupun investor internasional.

Bila berkaca pada pengalaman sektor swasta yang telah berhasil mengembangkan 34 proyek pengembangan skala besar atau kota baru diatas 200 hektar di Jabodetabek, pengembangan kawasan strategis di Indonesia bukanlah ilmu sulap simsalabim yang bisa langsung seketika terwujud. Pengembangan di Bumi Serpong Damai (BSD) misalnya, yang dimulai sejak tahun 1984 hingga kini baru mencapai progress 25%.

Berbeda dengan pengalaman sektor swasta yang lebih mengedepankan pendekatan ekonomi bisnis dalam mengembangkan kawasan, pendekatan birokratis Pemerintah belum terbukti sukses dalam mengembangkan kawasan. Mulai dari tahun 1970an pada program Free Trade Zone, Sejak program pengembangan kawasan strategis pertama di mulai pada periode 1970an, Kawasan Berikat pada akhir tahun 1980an, program Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) pada pertengahan tahun 1990an, pun pelbagai program Kawasan Strategis hingga saat ini.

Masalahnya dalam satu nafas Pemerintahan, terdapat berbagai instansi Pemerintahan di level nasional maupun daerah, yang memiliki keterkaitan tugas dan fungsi dalam mensukseskan pengembangan kawasan strategis. Persoalannya, belum ada Instansi atau Lembaga Pemerintah yang bertindak sebagai leader dalam pengembangan kawasan.

Kami melihat sendiri bagaimana misalnya, pengembangan Kota Baru Publik Maja di Provinsi Banten, yang perencanaannya, baik perencanaan infrastruktur, tata ruang, maupun investasinya, tersebar di antar Kementerian dan Lembaga. Yang bahkan terkadang, hasil perencanaannya bertolak belakang satu sama lain, karena perbedaan perspektif, prioritas, dan skala pengerjaan. Alhasil, pengembangan di Maja saat ini sangat bergantung dari peran pelaku usaha swasta.

Reorientasi Pendekatan Pengembangan Kawasan

Sebagai upaya menghadirkan keadilan pembangunan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di seluruh Nusantara, maka Kami berpandangan perlu adanya perubahan orientasi dalam pengembangan kawasan strategis.

Selama ini Pemerintah selalu dianggap sebagai badan yang memiliki modal dan kewenangan tiada batas, bahkan memiliki grand desain pada suatu objek. Padahal kesediaan dana dari Pemerintah juga terbatas, sehingga alokasinya harus disesuaikan berdasarkan skala prioritas. Pun demikian dengan kewenangan dalam internal Pemerintahan yang terbagi – bagi antar Kementerian dan Lembaga.

Dalam konteks pengembangan kawasan strategis, maka yang harus menjadi core activity ialah investasi dan kepastian hukum dalam implementasi. Dimana keduanya didukung oleh regulasi, aspek legal, pemasaran, pengelolaan, dengan tetap berpijak pada aspek tata ruang, infrastruktur, dan pertanahan. Peran Pemerintah bukan hands-on dalam pengembangan kawasan strategis, tetapi memberikan kepastian hukum dan anggaran digunakan untuk pembangunan infrastruktur utama yang krusial. Sektor swasta lah yang kemudian mengisi ruang – ruang yang ada untuk memacu pertumbuhan kawasan.

Disinilah kemudian, Institusi memainkan peran yang sangat penting. Perlu ada institusi khusus yang fokus bekerja untuk mengurusi pengembangan kawasan strategis. Institusi ini bertindak sebagai Lembaga yang berwenang untuk mengurusi perencanaan, mendorong realisasi investasi hingga implementasi. Institusi khusus ini juga mendorong pelibatan sektor swasta (baik dari dalam negeri hingga investor asing) dalam percepatan realisasi program-program tersebut. Untuk itu dibutuhkan aturan main yang memfasilitasi keterlibatan sektor swasta.

Dengan fokus pada pengembangan kawasan, khususnya di luar jawa diharapkan kesenjangan sosial ekonomi Jawa – Luar Jawa dapat dikurangi, dengan cara menumbuhkan sentra-sentra pengembangan ekonomi baru. Baik sentra kawasan industri, kawasan pariwisata, maupun kawasan strategis lainnya yang sesuai dengan potensi daerahnya masing – masing.

Dengan semakin berkembangnya berbagai Kawasan di Seluruh Indonesia, Kami yakin Indonesia akan bangkit menjadi kekuatan ekonomi baru, sesuai harapan seluruh bangsa Indonesia, bahkan Dunia.



Artikel ini pernah dipublikasikan di harian KONTAN pada 16 Desember 2019

Komentar