Terjebak dalam paradigma : Keunggulan komparatif tangible dan investasi asing
Tak sedikit dari kebanyakan orang Indonesia yang menurut saya masih berfikir konvensional. Terutama dalam memandang kemajuan bangsa. Pandangan saya ini didapat dari kebanyakan masyarakat Indonesia, bahkan juga pemuda/i yang disebut sebagai aktivis yang terjebak dalam bayang-bayang masa lalu. Dua pandangan yang menurut saya terlalu konvensional ialah pandangan mengenai keunggulan komparatif tangible Indonesia dan penanaman modal asing (PMA) yang masuk ke dalam negeri.
Keunggulan komparatif tangible harus selalu didukung oleh keunggulan intangible
Kenggulan komparatif tangible Indonesia ialah kelebihan, potensi, ataupun keunggulan sumber daya nyata Indonesia. Contoh keunggulan komparatif tangible Indonesia ialah seperti keunggulan sumber daya alam Indonesia, seperti kakao, kelapa sawit, batubara, gas bumi, dan bahkan pisang (Indonesia produsen pisang terbesar ke-7 di dunia, sumber : direktur pusat tanaman tropis dan biokomoditas Queenslad University of Technology). Dan kebanyakan orang Indonesia berpikir, bahwa seharusnya Indonesia mampu menjadi negara maju dengan mengandalkan keunggulan komparatif tangible Indonesia. Sangatlah wajar apabila banyak yang berpikir sedemikian rupa, karena hakikatnya keunggulan komparatif memang menjadi kelebihan untuk bersaing dengan wilayah maupun negara lain, entah karena memang negara lain tidak punya atau memiliki potensi yang sama seperti Indonesia (seperti contohnya SDA) namun secara volume masih kalah bersaing dengan Indonesia.
Tapi bagi saya, tidak tepat apabila kita terus berpikir bahwa kemajuan bangsa dan negara Indonesia dihari-hari kedepan dipelopori oleh keunggulan komparatif tangible. Karena fakta membuktikan bahwa terdapat pula negara-negara yang memiliki keunggulan komparatif intangible namun kondisinya sekarang menjadi lebih maju dibandingkan Indonesia. Keunggulan komparatif intangible dapat berupa kestabilan politik, iklim investasi yang mendukung, regulasi yang menunjang dan tidak terbelit-beli dalam birokrasi, dsb. Contoh negara yang memiliki keunggulan komparatif intangible namun mampu menjadi negara yang unggul seperti negara-negara Skandinavia yang menjadi negara paling sejahtera di dunia ataupun negara Singapura yang justru menjadi sasaran investasi asing. Jadi kedepannya, sebagai sesama masyarakat Indonesia yang baik dan optimis terhadap kemajuan bangsa, justru kita harus berpikir bagaimana memperbaiki aset intangible Indonesia? pertama bagaimana caranya membuat regulasi yang mekanismenya tidak berbelit-belit sehingga menyulitkan seseorang/instansi membuka lapangan usaha dan malah memudahkan juga orang untuk membuat korupsi, kedua bagaimana caranya mengubah mental politik Indonesia yang saling caci-memaki menjadi mental politik yang konstruktif untuk kepentingan bersama, dan pertanyaan-pertanyaan lain untuk memajukan aset intangible bangsa. Karena tanpa kemajuan pada aset intangible, keunggulan komparatif tangible Indonesia hanya terus menjadi konsumsi bangsa asing.
Investasi asing buruk?
Kesalahan berpikir kedua ialah perspektif kebanyakan masyarakat Indonesia yang berpikir bahwa investasi asing merugikan bangsa karena justru menjadikan rakyat Indonesia sebagai budak di negeri sendiri. Benarkah? mungkin iya mungkin pula tidak. Mari kita mulai telaah dari indikator makro perekonomian,yaitu produksi demostik bruto (PDB). Indikator PDB dipercaya bahwa membandingkan kemajuan dalam sektor ekonomi negara-negara. PDB sendiri dapat dihitung melalui dua pendekatan (pendekatan pengeluaran dan pendapatan), tapi karena dalam konteks ini jadi kita telaah PDB melalui pendekatan pengeluaran dengan rumus :
dimana, konsumsi adalah pengeluaran rumah tangga, investasi dilakukan oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor-impor ialah aktivitas pertukaran barang yang melibatkan pihak asing (luar negeri). Dalam telaah lebih lanjut, dengan mengutip pernyataan Faisal Basri (dosen ekonomi UI), bahwa investasi seperti makanan bergizi dalam organisme perekonomian. Pernyataan ini tidak asal dibuat, karena memang dengan masuknya investasi asing, berarti terbuka lapangan usaha di Indonesia (terutama industri) sehingga mampu menarik tenaga kerja (mendorong orang bekerja berarti pula meningkatkan konsumsi masyarakat), menambah pemasukan negara (harusnya pemasukan negara diimbagi dengan dana untuk pembagunan), dan meningkan ekspor Indonesia lewat aktivitas produksi Industri. Artinya hadirnya investasi justru mendorong perekonomian makro yang dapat pula dilihat pada indikator PDB, bahkan secara fakta realita dilapangan pun akan terlihat dengan adanya investasi asing yang masuk membuat kebanyakan orang Indonesia memiliki pekerjaan, meningkatkan pendapatan dan daya beli, bahkan pula memberi dampak yang terkadang positif seperti pembangunan infrastruktur lokal.
Kemudian pertanyaannya, mengapa justru Indonesia mengandalkan investasi asing atau kita sebut dengan PMA? Jelas bahwa perusahaan nasional jumlahnya tidak banyak dan bahkan belum tentu mampu untuk membuka lapangan usaha baru dengan modal yang ada. Membangun lapangan usaha baru, terutama indusri yang mampu menarik tenaga kerja dalam jumlah besar, tidaklah mudah dalam kondisi sekarang. Industri hulu yang menyediakan bahan baku produksi di Indonesia jumlahnya tidak banyak (seperti krakatau steel), pengusaha Indonesia yang memiliki modal besar untuk investasi pun tidak banyak walaupun terkadang justru kita melihat bahwa banyak orang kelas menengah Indonesia yang justru menanamkan modalnya di pasar modal (tapi penanaman modal di sektor yang tidak riil sulit untuk membangkitkan sektor riil nasional). Sehingga karena tidak sebegitu kokohnya industri ataupun pengusaha dalam negeri, sangat wajar apabila PMA menjadi andalan dalam meningkatkan perekonomian nasional. Contoh role model negara yang menjadi investasi asing juga sekarang banyak, seperti negara adidaya baru dunia, China. Justru kedepan konsentrasi Indonesia ialah berupaya bagaimana investasi asing mampu mengalir masuk kedalam negeri (dengan memperbaiki aset intangible Indonesia pula) dan mendorong usaha baru nasional agar mampu membuka lapangan kerja baru dan menjadi investor dalam negeri.
Tulisan pagi hari ini saya tulis untuk membuka perspektif baru, terutama untuk kebanyakan masyarakat yang masih berpikir konvensional. Dunia terus berjalan maju, hanya pemikiran visioner yang mampu mengikuti irama dan bermain dipentas global
Salam hangat seperti hangatnya mentari pagi,
Keunggulan komparatif tangible harus selalu didukung oleh keunggulan intangible
Kenggulan komparatif tangible Indonesia ialah kelebihan, potensi, ataupun keunggulan sumber daya nyata Indonesia. Contoh keunggulan komparatif tangible Indonesia ialah seperti keunggulan sumber daya alam Indonesia, seperti kakao, kelapa sawit, batubara, gas bumi, dan bahkan pisang (Indonesia produsen pisang terbesar ke-7 di dunia, sumber : direktur pusat tanaman tropis dan biokomoditas Queenslad University of Technology). Dan kebanyakan orang Indonesia berpikir, bahwa seharusnya Indonesia mampu menjadi negara maju dengan mengandalkan keunggulan komparatif tangible Indonesia. Sangatlah wajar apabila banyak yang berpikir sedemikian rupa, karena hakikatnya keunggulan komparatif memang menjadi kelebihan untuk bersaing dengan wilayah maupun negara lain, entah karena memang negara lain tidak punya atau memiliki potensi yang sama seperti Indonesia (seperti contohnya SDA) namun secara volume masih kalah bersaing dengan Indonesia.
Tapi bagi saya, tidak tepat apabila kita terus berpikir bahwa kemajuan bangsa dan negara Indonesia dihari-hari kedepan dipelopori oleh keunggulan komparatif tangible. Karena fakta membuktikan bahwa terdapat pula negara-negara yang memiliki keunggulan komparatif intangible namun kondisinya sekarang menjadi lebih maju dibandingkan Indonesia. Keunggulan komparatif intangible dapat berupa kestabilan politik, iklim investasi yang mendukung, regulasi yang menunjang dan tidak terbelit-beli dalam birokrasi, dsb. Contoh negara yang memiliki keunggulan komparatif intangible namun mampu menjadi negara yang unggul seperti negara-negara Skandinavia yang menjadi negara paling sejahtera di dunia ataupun negara Singapura yang justru menjadi sasaran investasi asing. Jadi kedepannya, sebagai sesama masyarakat Indonesia yang baik dan optimis terhadap kemajuan bangsa, justru kita harus berpikir bagaimana memperbaiki aset intangible Indonesia? pertama bagaimana caranya membuat regulasi yang mekanismenya tidak berbelit-belit sehingga menyulitkan seseorang/instansi membuka lapangan usaha dan malah memudahkan juga orang untuk membuat korupsi, kedua bagaimana caranya mengubah mental politik Indonesia yang saling caci-memaki menjadi mental politik yang konstruktif untuk kepentingan bersama, dan pertanyaan-pertanyaan lain untuk memajukan aset intangible bangsa. Karena tanpa kemajuan pada aset intangible, keunggulan komparatif tangible Indonesia hanya terus menjadi konsumsi bangsa asing.
Investasi asing buruk?
Kesalahan berpikir kedua ialah perspektif kebanyakan masyarakat Indonesia yang berpikir bahwa investasi asing merugikan bangsa karena justru menjadikan rakyat Indonesia sebagai budak di negeri sendiri. Benarkah? mungkin iya mungkin pula tidak. Mari kita mulai telaah dari indikator makro perekonomian,yaitu produksi demostik bruto (PDB). Indikator PDB dipercaya bahwa membandingkan kemajuan dalam sektor ekonomi negara-negara. PDB sendiri dapat dihitung melalui dua pendekatan (pendekatan pengeluaran dan pendapatan), tapi karena dalam konteks ini jadi kita telaah PDB melalui pendekatan pengeluaran dengan rumus :
PDB = konsumsi (C) + investasi (I) + pengeluaran pemerintah (G) + (ekspor - impor)
dimana, konsumsi adalah pengeluaran rumah tangga, investasi dilakukan oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor-impor ialah aktivitas pertukaran barang yang melibatkan pihak asing (luar negeri). Dalam telaah lebih lanjut, dengan mengutip pernyataan Faisal Basri (dosen ekonomi UI), bahwa investasi seperti makanan bergizi dalam organisme perekonomian. Pernyataan ini tidak asal dibuat, karena memang dengan masuknya investasi asing, berarti terbuka lapangan usaha di Indonesia (terutama industri) sehingga mampu menarik tenaga kerja (mendorong orang bekerja berarti pula meningkatkan konsumsi masyarakat), menambah pemasukan negara (harusnya pemasukan negara diimbagi dengan dana untuk pembagunan), dan meningkan ekspor Indonesia lewat aktivitas produksi Industri. Artinya hadirnya investasi justru mendorong perekonomian makro yang dapat pula dilihat pada indikator PDB, bahkan secara fakta realita dilapangan pun akan terlihat dengan adanya investasi asing yang masuk membuat kebanyakan orang Indonesia memiliki pekerjaan, meningkatkan pendapatan dan daya beli, bahkan pula memberi dampak yang terkadang positif seperti pembangunan infrastruktur lokal.
Tulisan pagi hari ini saya tulis untuk membuka perspektif baru, terutama untuk kebanyakan masyarakat yang masih berpikir konvensional. Dunia terus berjalan maju, hanya pemikiran visioner yang mampu mengikuti irama dan bermain dipentas global
Salam hangat seperti hangatnya mentari pagi,
Komentar