Momentum Energi Baru dan Terbarukan

Kebijakan pemerintah untuk mengendalikan BBM bersubsidi mungkin cukup baik dari segi fiskal, baik untuk menjaga kuota BBM bersubsidi maupun untuk menghindari membengkaknya defisit anggaran. Akan tetapi sebenarnya, pilihan kebijakan untuk mengendalikan BBM bersubsidi berdasarkan lokasi dan waktu ini dampaknya bersifat jangka pendek dan belum mampu menjawab banyak persoalan dalam kerangka ketahanan energi nasional.

Ketahanan energi nasional disini perlu di artikan bukan hanya sebagai kemampuan untuk memenuhi konsumsi energi nasional, tetapi kemampuan nasional untuk merespon dinamika perubahan global dan kemampuan untuk menjadi ketersediaan energi dengan harga yang wajar. Ketahanan energi nasional ini mutlak diperlukan oleh bangsa Indonesia karena adanya keterbatasan sumber daya energi konvensional fosil dan kerentanan aktivitas ekonomi nasional akibat terjadinya gejolak perubahan energi global.

Sebetulnya, pemerintah telah memiliki Perpres No.5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Dimana salah satu sasarannya ialah mewujudkan bauran energi primer: minyak bumi 20%, gas bumi 30%, batubara 33%, energi baru dan terbarukan 17% dengan elastisitas energi kurang dari 1 pada tahun 2025. Sayangnya, rencana tidak semulus realita. Hingga tahun 2013, bauran energi nasional pada tahun 2013 ialah minyak bumi 44%, gas bumi 21%, batubara 32%, dan energi baru dan terbarukan 3%.

Pepatah belajar sampai ke negeri Tiongkok mungkin perlu direnungi kembali. Walaupun Tiongkok banyak dihina sebagai negara yang paling besar sumbangsihnya dalam merusak lingkungan, Negeri tirauibambu ini sebenarnya lebih serius dalam melakukan bauran energi. Dalam China’s 12th Five-Year Plan 2011-2015 (RPJM-nya Tiongkok), Tiongkok berupaya untuk mencapai target penggunaan energi non-fossil berupa 11,4% pada tahun 2015 dan 15% pada tahun 2020. Salah satu caranya ialah dengan mendukung pengembangan industri energi terbarukan, industri konservasi energi & proteksi lingkungan, dan industri kendaraan bermotor berbasis energi baru yang ketiga industri tersebut masuk kedalam tujuh industri prioritas Tiongkok. Hasilnya, pada tahun 2013, bauran energi Tiongkok berturut-turut minyak bumi 18%, gas bumi 5%, batubara 67%, dan EBT hampir mendekati target dengan proporsi hingga 10%.

Agar target bauran energi dan ketahanan energi nasional tidak hanya sebatas angan-angan, maka diperlukan daya upaya yang lebih dan komitmen yang kuat untuk mengejar target bauran energi yang telah ditentukan. Salah satunya ialah mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).

Beberapa kalangan menilai, bahwa EBT tidak berkembang karena masih adanya subsidi BBM yang mendistorsi harga di pasar. Sehingga subsidi BBM perlu dicabut agar EBT dapat berkembang. Pendapat ini mungkin benar, akan tetapi tidak sepenuhnya tepat. Pengembangan EBT tidak semata-mata ditentukan dari harga jualnya yang murah, tetapi ditentukan pula oleh beberapa faktor lainnya, seperti: regulasi yang mendukung, kemudahan berinvestasi, akses memperoleh EBT, keamanan EBT, faktor psikologis masyarakat dan kemudahan penggunaan bagi konsumen.

Adanya kebijakan pengendalian BBM bersubsidi lebih baik bila diikuti dengan kebijakan percepatan pengembangan energi terbarukan. Terdapat beberapa hal yang sekiranya dapat dilakukan untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan, pertama, pemberian insentif bagi investor (baik investor dalam negeri maupun luar negeri) untuk berinvestasi pada industri EBT. Insentif ini berupa kemudahan/peringanan dalam prosedur perizinan usaha, melakukan feasibility study, survey, maupun eksplorasi.

Kedua, mendorong pelibatan perbankan maupun lembaga finansial lainnya untuk terlibat dalam pengembangaan industri EBT.Pelibatan perbankan dan lembaga finansial ini diperlukan mengingat besarnya biaya yang diperlukan untuk melakukan pengembangan teknologi EBT maupun untuk memulai bisnis pada industri EBT.

Ketiga, pemerintah perlu memberlakukan industri EBT sebagai infant industry. Sehingga diperlukan bantuan/turun tangan pemerintah untuk membangun iklim kepastian usaha bagi industri EBT. Keempat, memperluas sosialisasi mengenai EBT di masyarakat. Pada hal ini diharapkan masyarakat/konsumen memiliki pengetahuan yang cukup, terhindar dari rasa takut, dan bahkan termotivasi untuk mengembangkan kapasitasnya dalam mengelola EBT agar lebih berkelanjutan.
Kita harapkan, jangka waktu pemerintahan yang semakin pendek bukan hanya di optimalkan untuk mentransisikan pemerintahan dan menumpuk pekerjaan rumah di masa mendatang, tapi pula dimaksimalkan untuk memberikan landasan dan mempercepat transformasi EBT di masa mendatang.



*Artikel ini pernah dimuat di Harian cetak KONTAN pada 5 September 2015

Komentar

Amisha mengatakan…
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut