Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2015

Mewaspadai Defisit Anggaran

Gambar
Ditengah perlambatan ekonomi, Pemerintah mulai bergerak untuk mendorong daya beli masyarakat. Salah satunya ialah melalui pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk beberapa barang-barang. Kebijakan tersebut perlu di apresiasi sebagai salah satu bentuk sinyal dari Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang hanya tumbuh 4,7% pada triwulan I kemarin. Namun demikan, kebijakan pembebasan PPnBm untuk beberapa barang sebenarnya melukai target pajak yang telah disusun sebelumnya. Faktanya, pada APBN Perubahan 2015, target Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM misalnya, ditargetkan meningkat hingga 40% dari realisasinya di tahun 2014. Terlebih, realisasi penerimaan PPN dan PPnBm di akhir bulan Mei 2015 juga sebenarnya berada dibawah realisasinya pada bulan Mei 2014. Bila pada bulan Mei 2014 realisasi PPN dan PPnBM mampi mencapai Rp 150 trilliun, pada bulan mei 2015, realisasinya hanya Rp 141 trilliun. Realisasi penerimaan yan

Dilema BPJS dan Ruang Swasta

Gambar
Bagi siapapun yang bergerak di dunia kesehatan, pasti memahami bahwa BPJS memiliki masa depan yang cerah di Indonesia. Masalahnya, seperti bayi yang berjalan masih meronta-ronta, BPJS masih memikul pelbagai persoalan yang menghambatnya untuk maju. Faktanya, BPJS memang menghasilkan dilema bagi seluruh pelaku usaha kesehatan yang turut serta berperan (lebih banyak rumah sakit pemerintah) maupun tidak berperan didalam BPJS (kebanyakan rumah sakit swasta). Tidak sedikit rumah sakit swasta lain yang semakin dirugikan dari keberadaan BPJS. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat beralih menggunakan layanan BPJS. Bahkan, Saking di anggap merugikan bagi pelaku sektor swasta, beberapa pihak dari sektor swasta kesehatan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena menganggap BPJS memonopoli usaha asuransi kesehatan. Persoalan yang dihadapi oleh pelaku usaha kesehatan yang berperan di BPJS pun tidak kalah berat. Claim-ratio sudah di atas 100 persen. Artinya, dana yang tersedia dar