Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2016

Pemotongan Anggaran: Beberapa Pengalaman

Gambar
Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penghematan Anggaran Kementerian dan Lembaga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016, melakukan pemotongan anggaran pada tahun anggaran 2016. Lebih lanjut, sesuai dengan Inpres tersebut. Penghematan anggaran dilakukan pada belanja operasional seperti biaya honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat, iklan, pemeliharaan gedung, peralatan serta pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang dan/atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak akan dilaksanakan hingga akhir tahun, serta kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya. Namun demikian, pemotongan anggaran tidak selalu memberikan dampak yang positif, bahkan justru sebaliknya, terdapat sejumlah konsekuensi yang harus dipikul dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pengalaman yang paling lampau ialah pengalaman kebijakan pemotongan anggaran oleh Presiden Amer