Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2016

Pemotongan Anggaran

Gambar
PEMOTONGAN ANGGARAN Sepanjang tahun 2016 ini publik disuguhi oleh kebijakan fiskal, yang mohon maaf, cenderung ling lung (baca: memusingkan). Pada akhir tahun 2015 hingga awal tahun 2016, dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran tahun 2016, proses lelang untuk berbagai proyek Pemerintah, terutama proyek infrastruktur 2016, dilakukan lebih awal. Harapannya, sejak triwulan pertama tahun 2016, proyek-proyek tersebut dapat segera berjalan. Tapi dipertengahan tahun, tenaga fiskal mulai kendor. Realisasi pendapatan pajak hingga bulan Agustus, baru mencapai 40% dari target penerimaan. Alhasil, kalau pada awal tahun Presiden menginstruksikan untuk mempercepat belanja, sekarang yang terjadi justru sebaliknya, harus ada penghematan belanja. Termasuk dengan memotong beberapa mata anggaran. Program pengampunan pajak, yang diharapkan mampu mendorong penerimaan negara, hingga saat ini, baru mampu mengajak 340 wajib pajak untuk ikut memanfaatkan program pengampunan pajak dengan tot

Masa Adaptasi Pengampunan Pajak

Gambar
Melalui harian ini pada tanggal 20 Mei 2016, atau satu bulan sebelum UU Pengampunan Pajak diterbitkan oleh DPR dan Pemerintah, artikel saya berjudul "Mitigasi Resiko Pengampunan Pajak" memberikan gambaran tentang persoalan-persoalan ekonomi yang akan muncul ketika UU Pengampunan Pajak diresmikan. Durasi pengampunan pajak yang relatif singkat, akan dapat menyebabkan terjadinya gejolak ( shock ) bagi perekonomian domestik.   Baik persoalan yang akan mungkin terjadi pada arus uang yang masuk, obligasi, kurs rupiah, struktur perbankan, dan lain sebagainya. Entah harus senang atau pun bersedih, ternyata satu per satu prediksi itu mulai nampak menjadi kenyataan. Penerbitan UU Pengampunan Pajak tanpa adanya persiapan yang matang pada implementasinya, menyebabkan beberapa persoalan baru muncul setelah UU tersebut diberlakukan. Salah satu contoh persoalan yang muncul setelah UU Pengampunan Pajak diterbitkan ialah persoalan bank penampung dana pengampunan pajak, yang sempat he