Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2015

Pajak e-Commerce

Gambar
Pemerintah tampaknya sangat agresif untuk mengejar target pajak yang telah di susun sangat ambisus dalam APBNP 2015. Salah satu wacana yang di gulirkan untuk meraih target penerimaan pajak ialah melalui memajaki bisnis online atau e-Commerce yang telah mengalami kemajuan di Indonesia. Tidak bisa di pungkiri bahwa kemajuan teknologi informasi dan pertumbuhan masyarakat kelas menengah telah mendorong perkembangan bisnis e-Commerce . Kemunculan berbagai bisnis e-Commerce pun dalam berbagai ragam bentuk. Seperti yang telah diklasifikasikan dalam dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No 62/PJ/2013 (SE-62) yang telah mengadopsi klasifikasi OECD dalam transaksi e-Commerce . Baik sebagai media transaksi barang dan jasa (online marketplace), tempat menjual barang maupun jasa (online retail), ajak promosi barang dagangan (classified ads), maupun sebagai kegiatan yang  menyediakan barang dagangan usaha berupa pembelian voucher (daily deals). Jumlah transaksi dalam bisnis e-Commerce pun berk

Indonesia dan Liberalisasi Investasi

Gambar
Ditengah arus globalisasi, peranan investasi asing semakin krusial bagi pembangunan suatu negara. Termasuk juga bagi negara-negara di kawasan ASEAN. Berdasarkan rasio penanaman modal asing (PMA) ke pembentukan modal tetap bruto (PMTB) selama beberapa tahun terakhir, hampir hampir seluruh negara ASEAN (kecuali Filippina dan Indonesia), memiliki rasio PMA ke PMTB yang lebih besar dibandingkan dengan Tiongkok dan India. Artinya, Negara-negara ASEAN semakin bergantung pada masuknya aliran investasi asing. Untuk mampu menarik investasi asing lebih baik, negara-negara ASEAN menyepakati kesepakatan liberalisasi arus investasi yang tertuang dalam kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dilaksanakan per 1 Januari 2016 nanti. Adapun kesepakatan liberalisasi ASEAN yang tertuang dalam the ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) ialah, pertama, memperkuat proteksi investasi bagi para investor dan investasinya. Kedua, menciptakan fasilitasi dan kerjasama investasi. Ketiga,

Salah Kaprah Utang

Gambar
Data, informasi, dan keyakinan adalah tiga hal yang berbeda. Di Indonesia, persoalan yang sering terjadi bukan hanya persoalan data, tetapi juga informasi dan keyakinan dalam mengambil keputusan. Termasuk, data mengenai utang negara. Masalahnya, semakin buruk interpretasi terhadap data, semakin besar pula terjadinya asimetri informasi, dan memungkinkan terjadinya pengambilan keputusan akan kebijakan publik yang tidak tepat. Setidaknya terdapat dua salah kaprah mengenai utang yang memungkinkan terjadi komunikasi yang salah diartikan. Pertama, hasil rilis dari Bank Indonesia (BI) per tanggal 22 juli 2015. Hasil rilis tersebut menyatakan bahwa telah terjadi perlambatan pertumbuhan utang luar negeri sektor publik (gabungan dari utang pemerintah dan utang BI). Utang luar negeri sektor publik hanya tumbuh 1,0% dari bulan Mei 2014 ke Mei 2015. Melambat bila dibandingkan dengan pertumbuhan utang publik dari April 2014 ke April 2015 yang tumbuh sebesar 1,5%. Data tersebut benar. Namun, i