Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2015

Industri Tanpa Rekayasa Kebijakan

Gambar
John Maynar Keynes puluhan tahun lalu pernah bertanya: When the facts change, I change my mind. What do you do, sir? . Pertanyaan itu wajar ditanyakan ketika fakta mengutarakan bahwa persoalan-persoalan lama tidak dapat di selesaikan dengan pemikiran lama. Sayangnya, di Indonesia proses merubah pemikiran lama sangat sulit untuk dilakukan. Seruan perubahan pun hanya nyaring terdengar.  Kebijakan-kebijakan yang baru terbit biasanya hanya mengemas kebijakan-kebijakan lama yang telah terbukti tidak memberikan hasil yang memuaskan. Kebijakan tax allowance melalui PP No. 18 tahun 2015 yang baru juga akan mulai diberlakukan pada 6 Mei 2015 adalah salah satu contoh kebijakan lama yang hanya dibungkus dengan kemasan baru. Sebagai catatan, sejak tahun 2000, sudah terdapat empat kebijakan serupa. Kalau di urut, empat kebijakan tersebut ialah PP No. 148 tahun 2000, PP No. 1 tahun 2007, PP No.62 tahun 2008, dan PP No. 52 tahun 2011. Semua kebijakan tersebut pada dasar sama: pengurangan pe