Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2023

Peraturan Pemerintah Perkotaan dan Pekerjaan Rumah yang Belum Dijawab

Gambar
Menutup akhir tahun 2022, Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan. Beleid ini lahir setelah sekian lama Indonesia tidak memiliki peraturan terkait perkotaan. Beberapa hal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah ini antara lain soal bentuk dan klasifikasi perkotaan, penyelenggaraan pengelolaan perkotaan, penyelenggaraan pengelolaan perkotaan dengan pendekatan kota cerdas, dan pendanaan. Urusan soal perkotaan memang urusan yang pelik. Multi sektor, banyak pelaku, dan beragam kepentingan. Tetapi dibalik ini urusan perkotaan adalah urusan yang sangat penting, sehingga memang sangat perlu untuk diatur. Sekitar enam puluh persen kue ekonomi nasional ada di perkotaan, yang kemudian juga menjadi daya tarik orang untuk selalu datang ke kota. Saat ini sekitar 55 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, melesat jauh dari hanya sekitar 42 persen penduduk di tahun 2000. Sayangnya potensi besar ekonomi perkotaan belum dioptimalkan secara luas,