Membongkar Imajinasi Century

Kasus Bank Century kembali mengemuka setelah dipanggilnya saksi kebijakan Bail out Bank Century, yakni Wakil Presiden Boediono (tahun 2008 menjabat sebagai Gubernur BI) dan Sri Mulyani Indrawati (tahun 2008 menjabat sebagai Menteri Keuangan sekaligus ketua KKSK) dalam sidang terdakwa mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya. Tapi publik masih terus memiliki pertanyaan: pantaskah menyelamatkan bank Century ditengah krisis ekonomi global? Dan benarkah bank Century berdampak sistemik?

Sumber gambar: yustisi.com

Eratnya konektivitas antar Negara di era globalisasi menyebabkan satu kepakan sayap kupu-kupu di dunia utara dapat menimbulkan badai di dunia selatan (butterfly effect). Jatuhnya lembaga usaha Lehman Brothers di Amerika Serikat pada tahun 2008 memang menjadi pemicu krisis ekonomi global. Tapi apakah krisis ekonomi global memiliki dampak yang besar bagi Indonesia sehingga mengharuskan pengambil kebijakan (decision maker) saat itu mengeluarkan kebijakan bail out kepada bank Century atau tidak masih merupakan perdebatan.

Kalau membaca opini yang diutarakan oleh beberapa tokoh maupun sekedar googling pemberitaan media, ekonomi Indonesia tahun 2008 ‘katanya’ mengalami krisis setelah menerima efek dari krisis ekonomi global. Sayangnya, opini beberapa tokoh dan berita-berita yang nge-trend di google tersebut ternyata terlalu berlebihan dan tidak didasarkan pada data yang akurat. Memang Indonesia menerima dampak dari krisis ekonomi global, tapi kondisinya tidak sampai harus dikatakan berada pada fase ‘akan memasuki krisis’ maupun sudah berada pada fase krisis. Sehingga dapat dikatakan dengan jelas bahwa krisis ekonomi Indonesia tahun 2008 tidak lebih dari imajinasi publik! Apalagi kalau kondisi ekonomi Indonesia tahun 2008 di sama-kan kondisinya dengan krisis ekonomi Indonesia tahun 1998.

Secara nalar ekonomi, bila terjadi pengaruh krisis diluar negeri maka akan berdampak pada sisi investasi, perdagangan luar negeri, dan nilai tukar rupiah. Mulai dari sisi investasi, pada tahun 2008, investasi justru meningkat 11.7% dibanding tahun 2007 yang  9.1% pada PDB. Pada sisi ekspor, pertumbuhan ekspor 2008 juga tumbuh sebesar 9.5%, dibanding tahun 2007 yang sebesar 9%. Kalaupun terjadi penurunan ekspor dari Agustus 2008 hingga Januari 2009, itu pun terjadi karena Negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat mengalami krisis ekonomi. Bahkan, kalau pun dikatakan tahun 2008 mengalami krisis ekonomi seperti tahun 1998, faktanya sangat jauh karena tahun 1998 pertumbuhan ekonomi jatuh hingga -13.1%, sedangkan tahun 2008 ekonomi tumbuh 6.1%.

Begitu pula dengan beberapa indikator perbankan yang mengalami perbaikan pada tahun 2008, seperti, pertama indikator kredit macet (NPL), yang menurun secara tahunan (dari 4.1% pada tahun 2007 menjadi 3.2% pada tahun 2008). Walaupun NPL naik pada bulan Oktober 2008, kenaikannya hanya 0.02% dan kembali menurun hingga akhir tahun sehingga tidak memiliki arti yang signifikan. Kedua, indikator penyaluran kredit yang nilainya terus naik dari awal tahun hingga desember 2008. Dan ketiga, indikator rasio kecukupan modal (CAR). Walaupun CAR sempat menurun dari 19.3% (2007) hingga 16.8% (2008),tapi angkanya kembali lagi ke 18% pada bulan Februari 2009. Ketiga indikator ini menunjukkan walaupun terjadi perubahan, tapi dampaknya tidak besar bagi industri perbankan nasional.

Selain indikator-indikator makro dan perbankan sebelumnya, memang betul dari beberapa indikator makro terdapat indikator yang tertekan, seperti rontoknya indeks harga saham gabungan (IHSG) dan terdepresiasinya nilai tukar rupiah. Tapi kedua indikator tersebut tidak dapat dikatakan menjadi sinyal kondisi perekonomian yang kritis karena keduanya bergantung pada keseimbangan pasar yang berlangsung setiap waktu. Sebagai ilustrasi, dalam jangka waktu 2-3 hari saja IHSG dan nilai tukar rupiah dapat berubah posisinya setiap jam akibat permainan pasar.

Dari keseluruhan indikator yang dipaparkan, justru pada tahun 2008, ketika terjadi krisis ekonomi global, data dan fakta menunjukkan bahwa Indonesia saat itu tidak terseret masuk jurang krisis.

Ukuran Bank Century & Dampak Sistemik

Walau data dan fakta tidak menunjukkan bahwa Indonesia berada pada fase krisis, bail out Bank Century terus dibenarkan karena kolapsnya bank Century akan berdampak sistemik. Padahal, kalau mau dilihat Bank Century lebih detail lagi, bank Century adalah bank yang memiliki size sangat kecil pada skala industri perbankan nasional. Diukur dari asset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit, bank Century hanya berkontribusi kurang dari 1% pada ketiga aspeknya pada industri perbankan nasional: Asset (0.72%), Kredit (0.42%), dan DPK (068%). Melihat data ini, pasti para akademisi dari kalangan manapun hingga masyarakat awam akan menilai bawah bank Century tidak dapat  menimbulkan dampak sistemik. Sehingga tidak dapat dikatakan bahwa bank Century too big to fail, too interconnected to fail.

Kalaupun terjadi masalah, sebenarnya LPS akan melindungi para nasabah dengan penjaminan simpanan maksimum senilai Rp 2 Milliar. Memang ada satu nasabah di bank Century yang simpanannya berada di atas Rp 2 Trilliun. Dan bila nasabah ini panik, bank langsung mengalami kesulitan likuiditas. Sehingga sebenarnya wajar jika pemerintah saat itu mengkhawatirkan kesulitan likuiditas ini akan menyebar ke bank-bank yang satu kelas dengan bank Century (jumlah bank yang seperti ini ada sekitar 18 bank).

Kekhawatiran seperti itu bisa jadi benar tapi juga bisa salah. Persoalannya terdapat pada asumsi pemerintah yang menyamaratakan karakteristik bank Century sama dengan bank lainnya. Nasabah kelas kakap di bank Century pada umumnya hubungan personal dengan manajemen dan pemilik bank Century (di bank lain belum tentu seperti ini).

Ditambah lagi, permasalahan utama yang menyebabkan bank Century dinyatakan gagal adalah karena praktik kriminal penipuan perbankan sejak berdirinya bank Century. Sehingga dengan permasalahan bank Century yang berbeda dengan bank-bank lainnya, berarti tidak serta merta di artikan bahwa kegagalan bank Century dapat menimbulkan kepanikan bank lainnya.

Bahkan, kalau dampak sistemik bank Century diukur dari relasinya terhadap bank-bank lain, Bank Century juga tidak menimbulkan risiko kebangkrutan serial karena kewajiban antarbank-nya hanya sekitar Rp 750 miliar. Artinya, bank Century tidak memiliki potensi untuk menimbulkan kolapsnya sistem pembayaran. Lagi pula bank Century tidak memiliki jumlah cabang yang banyak seperti bank Mandiri, BNI, ataupun BRI. Efeknya terhadap kelancaran transaksi masyarakat relatif minimum.

Membongkar Imajinasi 

Polemik bank Century telah memasuki babak-babak terakhir. Beberapa persidangan telah dilewati, cepat atau lambat kebenaran pasti akan terungkap dan keadilan akan berdiri kokoh. Tapi bukan berarti kecerobohan/kesalahpahaman/kejahatan di dunia perbankan nasional akan berakhir di masa depan. Kedepan, Bangsa ini harus tidak boleh lupa bahwa sisi penting dari sifat kenegarawanan pejabat publik ialah mengambil keputusan berdasarkan data dan fakta yang ada demi kepentingan khalayak umum, bukan berdasarkan asumsi imajinatif semata yang mementingkat kepentingan kelompok. Seperti yang diutarakan oleh James Clarke (1854-1916),”A politician thinks of the next election; a statesman of the next generation”.

Artikel ini pernah dimuat di portal berita Selasar.com hari Senin 19 Mei 2014
https://www.selasar.com/politik/membongkar-imajinasi-century

Komentar