Demokrasi Korupsi

Korupsi oh korupsi, mungkin kosakata korupsi di kamus masyarakat Indonesia sudah menjadi seperti vocabulary of daily activity. Kalau sholat yang wajib bagi umat muslim aja sehari lima kali, kata korupsi mungkin minimal sekali didengar oleh masyarakat Indonesia. Entah lewat televisi, Koran, radio, bahkan bahan gosip untuk tetangga yg lagi jadi OKB (Orang Kaya Baru). Siapa orang Indonesia yang enggak tau arti kata korupsi? Anak kecil saja sudah banyak yang cita-citanya mau jadi koruptor.

Minggu kemarin JakartaPost keluarkan tabel seperti yang diterdapat diatas. Mungkin bagi kita yang lihat sekilas isi tabelnya, kita bisa bilang,”lumayan dah naik 4 peringkat”. Tapi kalau kita ingat lagi tentang prestasi bangsa ini yang katanya masuk 20 besar kekuatan ekonomi dunia, penyelenggara dan yang akhirnya mencapai kesepakatan di WTO Bali, pertumbuhan ekonomi yang edan dalam golongan MIST, atau daulat sebagai Negara dengan kekuatan ekonomi yang kokoh setelah krisis Amerika Serikat & Eropa, pastinya kita akan berpikir,”seberapa besar ketidakeffisienan dan kerugian yang telah disebabkan oleh praktik korupsi?”. Dengan korupsi (ketidakeffisienan) aja Indonesia punya sederet prestasi dibidang ekonomi, gimana kalau enggak korupsi? Mungkin kita sekarang sedang duduk santai kayak dipantai dan hati yang teduh seperti punya payung sendiri.

Manusia enggak lepas dari kekurangan, apalagi kalau ada kesempatan untuk melakukan korupsi. Korupsi bukan akhlak, budi pekerti, dsb, korupsi itu masalah kesempatan dan penyakit hati yang sudah menjelma jadi bagian sejarah panjang negeri ini. Mau kyai, pastur, akademisi, professor, artis, ketua mahkamah konstitusi sampai pemimpin politik berbasis agama saja bisa terjerat kasus korupsi. Mau hanya sebatas produksi buku, kaos, celana dalam, daging sapi, izin proyek, bangun stadion olahraga sampai pengesahan undang-undah dan penipuan bank bermotif ancaman krisis, semua bisa jadi alasan untuk kesempatan melakukan korupsi. Dari level yang tinggi sampai level ayam tetangga dan uang dari orang tua saja bisa ditilep di negeri seribu maling. Ada kesempatan untuk jadi kaya raya dan punya banyak barang mewah ditambah dengan mental dan moral yang lemah, siapa yang enggak akan ambil kesempatan untuk menilep uang publik?

Semua orang tahu kalau yang namanya korupsi menyebabkan ketidakeffisienan, dari jumlah biaya yang besar tapi tidak keluar hasil yang diharapkan. Semua orang mencaci-maki korupsi dan koruptor, tapi belum tentu semua orang yang mencaci-maki itu kuat menahan godaan untuk melakukan praktik korupsi.

Orang katakan kalau korupsi terbesar ada di jaman orde baru Soeharto, tapi ternyata sejak jaman VOC yang namanya korupsi sudah menjadi bagian dari perjalanan panjang sejarah ini.  Kalau jaman VOC praktik korupsi sebatas raja-raja daerah dan kompeni dan jaman orde baru korupsi dipraktikkan oleh lingkaran oligarki Presiden Soeharto beserta kroni-kroninya, jaman sekarang dimana demokrasi telah dilahirkan, yang terjadi bukan demokrasi politik menciptakan demokrasi ekonomi seperti yang di cita-citakan oleh para founding fathers Indonesia,tetapi demokrasi politik menciptakan demokrasi korupsi, siapapun bisa dan berhak untuk melakukan korupsi!

Bagaimana praktik demokrasi korupsi ini bisa terjadi? Ada dua contoh praktik demokrasi korupsi yang semakin berkembang setelah demokrasi politik pasca reformasi ’98. Pertama di level mahasiswa dan kedua di level pemerintahan daerah.

Pertama, cerita di level mahasiswa. Terkadang pemikiran mahasiswa yang segar dan muda bisa lebih maju dibanding pemikirang orang-orang tua kolot bangkotan yang duduk dikursi pemerintahan. Buktinya demokrasi kampus, pemilihan ketua organisasi mahasiswa dikampus dimulai terlebih dahulu ditahun ‘70an sebelum reformasi ’98 (walaupun masih kalah cepat dibanding pemilu ’55). Sayangnya bukan hanya pemikiran positif dan konstruktifnya saja yang bisa maju selangkah, tapi pemikiran ‘maling’nya pun lebih maju dan setara dengan koruptor-koruptor yang tua kolot bangkotan!

Dalam beberapa kampus, yang namanya beasiswa dan uang kemahasiswaan ditangani oleh ketua mahasiswa, mau ketua BEM fakultas, himpunan, atau presiden kampusnya. Dan yang namanya dosen atau pejabat rektorat, bukan hanya membangun & menjalan kebijakan kampus selain tugas pokoknya sebagai dosen, tapi juga mengamankan kedudukannya di rektorat!

Begini motif kronologinya, saat pemilu kampus bertarungnya beberapa calon beserta kompatriotnya, mau dari golongan incumbent, golongan opisisi, sampai golongan mau eksis. Pemilu dari golongan incumbentnya besar-besaran, pundi-pundi dananya banyak, begitu juga dengan golongan opsisi dan golongan mau eksis yang punya sponsor masing-masing. Alhasil, terpilihlah satu pemenang sebagai ketua organisasi mahasiswa yang kemudian diberi tanggung jawab memegang dana untuk kegiatan kemahasiswaan dan beasiswa. Ini dia masalahnya, dananya bukan dipakai untuk kegiatan kemahasiswaan yang positif atau memberikan beasiswa untuk mahasiswa yang kurang mampu, tapi untuk beli laptop, beli motor, start-up bisnis, bahkan formulir beasiswa yang dikasih sama rektorat malah dibagi-bagikan untuk kompatriotnya si pemenang!

Kalau motifnya selalu seperti itu setiap tahun dan dengan indikasi tidak ada kegiatan kemahasiswaan (yang bisa dilihat dari LPJ organisasinya), kenapa bapak-ibu dosennya diam? Ya gimana enggak diam kalau beberapa dosen yang menjabat direktoratnya adalah alumni organisasi yang serupa dengan mahasiswa yang menjabat sekarang? Hubungannya bukan hanya seformal dosen dan mahasiswa, tapi juga se-informal kakak dan adik. Dengan terus menerus memberikan tanggung jawab keuangan kemahasiswaan ketangan mahasiswa, maka dengan efektif meredam suara mahasiswa yang ingin memprotes kebijakan kampus! Dosennya diam, mahasiswanya pun enggak ada yang protes dikasih uang, ya berlanjutlah terus demokrasi korupsi dilevel mahasiswa.

Jadi kalau mahasiswa sejak reformasi malah makin kece dan enggak punya sejarah gerakan mahasiswa, jangan heran! Jangan heran kalau gerakan mahasiswa jaman 2000an enggak punya kontribusi yg signifikan seperti tahun ’66, ’78, ‘80an, dan ’98. Kalau mahasiswa teriak ‘rakyat’ lebih baik dilirik sekali lagi, apa betul teriakan ‘rakyat’nya sebesar hatinya mengenal ‘rakyat’nya.

 Kedua, di level pemeritah daerah. Demokrasi prabayar, dimana harus sebar-sebar uang dari hal yang formal seperti bikin spanduk dan pasang iklan sampai sebar uang untuk beli suara, menyebabkan demokrasi rasanya mahal. Ingat, bukan mahal perjuangan melawan rezim otoriter demi mendapatkan sistem demokrasi, tapi mahal untuk jadi pemenang dalam demokrasi! Alhasil setiap calon bertarung mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk gede-gedean baligo dan siapa pemilik senyum termanis. Masyarakat tanpa tahu masa lalu calon pemimpinnya harus memilih masa depan daerahnya. Mesin partai juga pragmatis, sedikit tahu kapabilitas calonnya dan banyak tahu tentang seberapa banyak uang calonnya.

Singkat cerita, setiap kompetisi pasti punya pemenang dan keluarlah pemenang dari pemilu daerah. Karena demokrasinya demokrasi prabayar yang musti keluarin uang duluan, memungkinkan si kepala daerah GMR (Gak Mau Rugi). Daripada mengeluarkan uang untuk kasih makan ayam, mending halaman depan rumah dikasih buat orang lain dan kita dapat uang mukanya! Ini yang terjadi kalau kita pilih pemimpin bodoh tanpa visi, integritas, dan niatan ikhlas berbuat untuk publik. Pemasukan daerah datangnya dari DAU dan DAK yang diberikan oleh pemerintah pusat, penghasilan asli daerah (PAD), dan pajak. Slot PAD lebih banyak didapatkan dari pengolahan kekayaan sumber daya alam, hutan dijual, gunung dibabat, izin investasi untuk pengolahan sumber daya alam lebih mudah diberikan, dsb. Hasilnya 15 tahun demokrasi di warnai dengan laju defortasi tercepat selama 12 tahun! Kepentingan golongan yang bersembunyi dalam kepentingan ekonomi telah merusak kepentingan sosial, budaya, dan lingkungan.

Kekayaan sumber daya alam diterjemahkan sebagai penghasil uang, bukan sebagai penyangga kehidupan. Jangankan memberikan stimulus pendidikan kepada anak-anak daerah untuk mampu mengolah sumber daya daerahnya sendiri yang harus mengeluarkan uang, lebih baik memberikan izin kepada pengusaha untuk mengolah sumber daya alam daerahnya sehingga mendapatkan dana dari pengusaha pengolah. Belum lagi kalau kita hitung perizinan tersebut memberikan uang sogokan kepada kepala daerah atau merupakan upeti sebagai bantuan si pengusaha membantunya saat kampanye pilkada. Gila sudah negara ini, demi nafsu pribadi mereka perkosa ibu pertiwi.

Kalau enggak percaya sama saya, silahkan percaya sama Google dengan mencari tahu kaitan antara materi dan kualitas pendidikan terhadap potensi SDA. Berapa banyak anak asli daerah yang jadi bos perusahaan minyak yang bercokol didaerahnya? Dan berapa banyak korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Dan bukan bulan lagi kalau jaman sekarang kemajuan suatu daerah sangat bergantung dari kualitas pemimpinnya. Kalau pemimpinnya ngajakin ngaji ditengah jalan bolong-bolong ya hasilnya juga bodong.

**

Mungkin satu-satunya berita bagus adalah berita tertangkapnya koruptor oleh KPK, ingat ya berita tertangkapnya koruptor! Bukan berita pengacara berantem sama anak bocah, anak bocah bunuh orang banyak gara-gara bawa mobil, atau hebatnya artis untuk move on sehingga bisa cerai-kawin-cerai-kawin melulu. Tentu yang namanya penjahat ditangkap itu berita bagus, karena dari berita itu kita bisa bicara sampah serapah mencaci maki para koruptor. Dan semakin sering koruptor ditangkap KPK semakin banyak juga kata-kata sampah serapah yang ditematkan kepada mereka. Alhasil dari kegiatan positif menangkap korupor berakhir menjadi dosa karena kelewatan ngatain koruptor haha.

Kita apresiasi kegiatan KPK, tapi perlu ingat bahwa KPK juga komisi yang harus terus berbenah. Salah satunya ialah berbenah untuk tidak hanya fokus pada operasi yang berorientasi kepada para pejabat (baca: penjahat), tetapi juga fokus menegakkan dan menciptakan sistem hukum.

Bukan barang baru lagi, tapi sudah jadi barang KW kalau yang namanya hukum di Indonesia ‘katanya’ bisa dibeli, dibuat-buat, bahkan diteliti dengan cermat untuk ketahui bagaimana caranya melakukan korupsi. Sebagai contoh, penyusunan RUU tentang tembakau yang pernah dirilis oleh majalah TEMPO beberapa bulan yang lalu. Berapa miliar harga satu pasal dalam penyusunan RUU Tembakau demi mengamankan produksi rokok di Indonesia? berapa banyak receh 1000 perak yang diterima oleh para pembuat UU itu? Mungkin kalau uang korupsi berbentuk pecahan koin 1000 perak, kita bisa liat gedung KPK seperti rumah penyimpanan uangnya paman Gober. Apa yang pernah dirilis oleh majalah TEMPO tempo lalu itu memberikan kita gambaran bagaimana korupsi dilakukan pada level penyusunan peraturan. Peraturannya saja sudah dibuat-buat, bagaimana pelaksanaannya?  Bagaimana penegakan hukumnya? Inilah ciri-cirinya bangsa yang sudah mau tamat: sangat hebat mencari ‘pembenaran’ dan semakin sulit mencari ‘kebenaran’. Bahkan sampai aturan tertulis dalam peraturan pun belum tentu bisa dijustifikasi kebenarannya.

Ya, akhir kata dibalik kepedihan yang diderita bangsa ini, selalu masih ada optimistik menyambut masa depan yang lebih baik. Lebih baik naik satu peringkat di Corruption Perceptions Index daripada enggak maju sama sekali. Demokrasi korupsi yang melanda negeri ini setelah demokrasi politik menjadi lawan kejam yang merugikan urat nadi bangsa ini. Lawan, lawan, dan lawan praktik korupsi!
Jaga alam kita kita dari setan korupsi!

SELAMAT HARI ANTI KORUPSI

Komentar

Amisha mengatakan…
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut